PROBATAM.CO, Batam – Kebakaran hebat yang terjadi di atas kapal tanker MT Federal II milik ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batam, Selasa (24/6) menewaskan empat pekerja dan melukai lima lainnya.
Empat korban jiwa diketahui bernama Gunawan Sinulingga (46) warga Batuaji, Hermansyah Putra (30) asal Tanjung Uban, Bintan dan dua pemuda asal Tapanuli Tengah, Berkat Setiawan Gulo (22 serta Janu Arius Silaban (24).
Selain korban jiwa, ada lima pekerja lainnya dilaporkan mengalami luka serius dan saat ini masih dirawat intensif di sejumlah rumah sakit, yakni RS Mutiara Aini, RS Graha Hermine, dan RS Elisabeth Batam Kota.
Merespon kejadian itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam, Suci Rahmad mengunjungi rumah sakit tempat korban jalani perawatan.

Ia ingin memastikan seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun yang terluka telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Dan setelah di pastikan seluruh korban telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Artinya, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh dan korban meninggal akan mendapatkan santunan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
“Untuk peserta aktif, biaya pengobatan ditanggung 100 persen hingga sembuh. Sedangkan bagi korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, serta beasiswa pendidikan untuk dua anak dari tingkat TK hingga perguruan tinggi,” ujar Suci.
Selain itu, untuk memastikan hak dari para karyawan terpenuhi, tim BPJSTK telah membentuk tim layanan cepat tanggap.
“Kita ingin memastikan mereka mendapatkan layanan perawatan dan pengobatan yang maksimal sampai dengan sembuh kembali,” ungkap Suci Rahmad.
Tak hanya fokus pada penanganan korban, BPJS Ketenagakerjaan juga mengapresiasi ASL Shipyard sebagai kontraktor utama, yang terbukti konsisten melakukan pengawasan terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para subkontraktor.

“Kami berterima kasih pada manajemen ASL Shipyard. Mereka tidak mengizinkan satu pun pekerja masuk area kerja tanpa bukti keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi contoh yang baik,” lanjutnya.
Suci berharap sistem pengawasan ketat ini dapat menjadi model bagi kontraktor besar lainnya di Batam maupun kawasan industri nasional.
“Kita ingin semua pekerja terlindungi saat risiko sosial seperti ini terjadi. Jangan sampai ada lagi pekerja yang bekerja tanpa perlindungan,” tegasnya.***