Angkut Ribuan Beras Impor, KM Camar Jonathan 06, Diamankan DJBC Khusus Kepri

PROBATAM.CO, Batam– Patroli Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) khusus Kepulauan Riau berhasil menangkap kapal KM Camar Jonathan 05 saat membawa beras diduga impor masuk wilayah Kepulauan Riau.

Kapal yang ditangkap telah diamankan petugas Bea Cukai Kepri di pelabuhan Kanwil DJBC Khusus Kepri di Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Sejauh ini belum ada pernyataan resmi yang disampaikan pihak DJBC Kepri terkait penangkapan kapal tersebut.
Kabarbatam.com (grup media SMSI) berupaya mengonfirmasi sumber di Kanwil DJBC Kepri terkait tangkapan tersebut.

Robby Chandra, Humas Kanwil DJBC Kepri belum dapat berkomentar banyak terkait penangkapan itu.
“Mohon maaf (kami) tidak dapat berkomentar,  karena (penanganan perkara tersebut) masih on proses (sedang berjalan),” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, tim patroli Kanwil DJBC Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan beras impor yang diangkut sebuah kapal.

Kapal dengan nama KM Camar Jonathan 05 tersebut diamankan saat membawa ribuan goni beras impor. Tampak difoto yang didapatkan media ini, muatan kapal ditutup menggunakan terpal berukuran besar warna hijau di lambung kapal.

Sementara itu, aumber orang dalam di Kanwil Bea Cukai Kepri membenarkan tamgkapan itu. “Benar ada bang tangkapan tersebut,” jawab sumber, Selasa (10/06/25).

Beras yang diamankan Kanwil DJBC Kepri tersebut diduga milik importir berinisial BDM dan AHG. Mereka diduga sebagai pengimpor barang yang dimuat kapal itu.
Masih informasi dari sumber bahwa beras yang diamankan adalah beras anak terbang (AT) dan merek rumah padang (RP). (*)