BPJS Ketenagakerjaan dan Pemko Batam Serahkan Simbolis Kartu Peserta dan Santunan kepada Petani

PROBATAM.CO,Batam – Pemerintah Kota Batam bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis kartu peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani dan santunan kematian kepada ahli waris, dalam kegiatan yang berlangsung di Dataran Engku Putri, Rabu (4/6).

Penyerahan kartu dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Henky Rhosidien, kepada perwakilan petani yang telah terdaftar sebagai peserta aktif. Selain itu, turut diserahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari almarhum Syofyan, salah satu peserta dari sektor pertanian.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa petani sebagai bagian dari tulang punggung ketahanan pangan juga mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Ini bentuk kehadiran negara melalui pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Amsakar Achmad dalam sambutannya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Henky Rhosidien, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam menjadi salah satu contoh terbaik dalam memperluas perlindungan sosial bagi sektor informal.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Batam yang telah menjadikan perlindungan sosial bagi petani sebagai prioritas. Sinergi ini membuktikan bahwa negara hadir melalui berbagai lapisan untuk melindungi pekerja dari segala sektor,” kata Henky.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja tahun 2025 yang fokus pada perluasan kepesertaan di sektor informal, termasuk petani perseorangan.

“Selain memberikan manfaat langsung kepada peserta, kegiatan ini juga menjadi momentum edukasi kepada masyarakat bahwa setiap pekerja memiliki hak atas jaminan sosial, tanpa terkecuali,” ungkap Budi.

Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 87 Tahun 2024 dan Nota Kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Batam. Iuran peserta ditanggung melalui APBD Kota Batam Tahun 2025 sebagai bentuk dukungan langsung terhadap perlindungan sosial petani.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh ratusan petani dari berbagai wilayah Kota Batam serta keluarga peserta penerima santunan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, perlindungan sosial ketenagakerjaan semakin meluas di sektor informal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial sebagai instrumen perlindungan masa depan pekerja dan keluarganya. (oni)