Relaksasi Visa Perkuat Posisi dan Daya Saing Kepri sebagai Cross Border Tourism

PROBATAM.CO, Batam– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, beserta seluruh jajaran Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, atas kontribusi aktif dan sinergi erat dalam memperkuat posisi Kepri sebagai destinasi pariwisata lintas batas (cross border tourism).

Langkah nyata dari sinergi tersebut ditandai dengan penyerahan regulasi baru skema pengembangan bebas visa kunjungan bagi entitas tertentu di Singapura, yakni bagi pemegang Student Pass dan Long Term Visit Pass (LTVP). Kebijakan ini secara khusus berlaku untuk kunjungan ke wilayah Kepri.

Penyerahan regulasi ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepri dalam rangkaian acara “Eazy 1000 Passport & Kepri Easy Access”, yang berlangsung pada hari Sabtu, 17 Mei 2025 di Grand Batam Mall, Kota Batam. (*/hel)