BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Gelar CIR, Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan

PROBATAM.CO,Batam – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dalam bentuk penyampaian Corporate Information Report (CIR) kepada pimpinan perusahaan skala menengah dan besar, Kamis (15/05/2025), di Radisson Convention Center, Batam.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi penguatan hubungan kelembagaan dan evaluasi kepesertaan, sekaligus upaya mendorong keterlibatan aktif perusahaan dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, mengatakan bahwa kegiatan CIR ini dilaksanakan untuk meningkatkan transparansi dan memperkuat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan mitra perusahaan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan strategis di wilayah kerja kami memahami manfaat program, serta terlibat aktif dalam perlindungan pekerja dan ekosistem usahanya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Zaid Afkar, menjelaskan bahwa CIR disampaikan secara rutin setiap bulan dan memuat data kepesertaan, kepatuhan pembayaran iuran, serta pemanfaatan manfaat program oleh pekerja.

“Selain menyampaikan laporan, kami juga membangun komunikasi dua arah dan mengajak pimpinan perusahaan menjadi pelopor perlindungan pekerja rentan melalui program SERTAKAN,” kata Zaid.

SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda) merupakan gerakan nasional yang mengajak pekerja formal melindungi pekerja informal seperti asisten rumah tangga, sopir, tukang kebun, marbot, dan petugas keamanan. Iuran program ini sangat terjangkau, yakni Rp16.800 per bulan untuk JKK dan JKM, serta Rp36.800 per bulan jika ditambah JHT.

Realisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Batam selama Januari–April 2025 menunjukkan peran penting perlindungan sosial ini. Di antaranya, terdapat 5.583 pengajuan Jaminan Kecelakaan Kerja dengan manfaat lebih dari Rp32,6 miliar, dan 407 pengajuan Jaminan Kematian dengan manfaat Rp7,6 miliar. Selain itu, 12.271 pengajuan JHT telah dibayarkan sebesar Rp201,9 miliar.

Namun demikian, pemanfaatan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) seperti Pinjaman Renovasi Rumah masih rendah, hanya empat pengajuan dengan nilai Rp690 juta.

Data juga menunjukkan masih adanya celah kepesertaan. Hingga April 2025, dari 606.492 pekerja potensial di Batam, baru 424.257 yang telah aktif terdaftar (69,95%). Segmen Bukan Penerima Upah (BPU) dan jasa konstruksi menjadi kelompok dengan persentase kepesertaan terendah, masing-masing 45,74% dan 37,92%.

Zaid menyebutkan bahwa masih ditemukan kasus kecelakaan kerja dan kematian pada pekerja yang belum terlindungi. Karena itu, pihaknya mendorong agar perusahaan juga melibatkan mitra/vendor mereka dan memastikan keluarga karyawan termasuk dalam perlindungan program.

Kegiatan CRM ini turut melibatkan pimpinan perusahaan (BOD/BOC) hingga manajer HRD, dengan penyampaian laporan dalam bentuk paparan, dokumen resmi, serta video kisah penerima manfaat. BPJS Ketenagakerjaan juga mengimbau penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk mempermudah akses informasi bagi peserta.

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong ekosistem kerja yang aman, berkeadilan, dan inklusif melalui peningkatan kesadaran, perluasan kepesertaan, dan penguatan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan.(oni)