Sekda Jefridin Kukuhkan Pengurus PWRI Kota Batam Masa Bakti 2025-2030, Sadri Khairudin Ketua Terpilih

PROBATAM.CO, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mengukuhkan pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Batam Masa Bakti 2025-2030 yang telah dikukuhkan. Terpilih sebagai Ketua PWRI Kota Batam masa bakti 2025-2030, Sadri Khairudin.

Acara pengukuhan dilaksanakan di Gedung Gurindam Dinas Pendidikan Kota Batam, Sabtu (10/05/2025) dan disejalankan dengan acara halal bihalal. Acara dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Batam, Risma Manurung, sejumlah anggota PWRI Kota Batam, Yusron Roni, Maaz Ismail, Anwar Ujang dan Zulkarnain Umar.

“Atas nama Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, mengucapkan selamat kepada anggota PWRI Kota Batam yang baru saja dikukuhkan. Selamat kepada Pak Sadri, sebagai ketua PWRI Kota Batam terpilih,” ujar Jefridin.

Dengan tergabung di organisasi ini menurutnya dapat menjadi wadah untuk bersilahturahmi. Meski tidak lagi bekerja, namun dengan tergabung di PWRI masih tetap dapat beraktifitas dan melaksanakan kegiatan positif dan bertemu dengan teman-teman.

“PWRI Kota Batam cukup aktif dan kegiatannya cukup banyak. Anggota PWRI Kota Batam sebagian besar pensiunan dari PNS Pemko Batam. Setiap bulannya yang pensiun antara 15-20 orang di Pemko, belum lagi dari instansi lain,” paparnya.

Kepada seluruh anggota PWRI Kota Batam diharapkan agar dapat memberikan ide, saran dan masukan untuk pembangunan Batam. Agar Kota Batam menjadi lebih baik dan lebih maju.(r/Ayu)

BACA JUGA

Wali Kota Amsakar Buka Sosialisasi Dana BOSP 2025: Pendidikan adalah Investasi Bangsa

Probatam

Wali Kota Amsakar Resmikan Langkah Awal Pembentukan Kampung Pariwisata Madani

Probatam

Amsakar: Perubahan Jabatan Hal yang Lumrah dalam Birokrasi

Probatam

Wujudkan Ruang Ibadah di Lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Wali Kota Hadiri Peletakan Batu Pertama Mushola Baitus Shalihin

Probatam

Amsakar-Li Claudia Dorong Pegawai Tingkatkan Kinerja dan Layanan Kepada Masyarakat

Probatam

Amsakar-Li Claudia Bentuk Tim, Langkah Cepat Tindak Lanjut PP 28/2025 dan PP 25/2000

Probatam