Mutasi TNI Diralat, Letjen TNI Kunto Batal Dimutasi dari Pangkogabwilhan I Bersama 6 Pati lainnya

PROBATAM.CO, Jakarta – Ralat mutasi perwira tinggi TNI yang dilakukan dalam selang waktu satu hari disayangkan karena menunjukkan minimnya perencanaan di pembinaan personel TNI.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meralat keputusan mutasi perwira tinggi TNI. Ralat mutasi yang baru pertama terjadi di Era Reformasi ini tidak saja mengindikasikan masalah dalam perencanaan personalia TNI, tetapi juga memantik tuduhan politisasi.

Dalam Keputusan Nomor 554a/IV/2025 yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 30 April lalu, disebutkan ada perubahan dari Surat Keputusan Nomor 554 yang ditandatangani sehari sebelumnya, yaitu 29 April 2025.

Perubahan yang terjadi cukup signifikan karena membatalkan mutasi yang dilakukan pada nomor urut 4-10 yang diduduki oleh perwira-perwira tinggi yang memegang jabatan strategis.

Dengan demikian, dari 237 perwira tinggi yang mutasi, ada 7 perwira tinggi yang diralat mutasinya. (*)

sumber: kompas.com