PROBATAM.CO, Jakarta – TNI Angkatan Laut (AL) ternyata belum memiliki alat sonar pendeteksi kapal selam asing. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mendukung penuh permintaan terkait alat pendeteksi kapal selam asing tersebut.
“Kita mendukung semua permintaan sesuai dengan kebutuhan masing-masing matra. Mengingat pentingnya kita memiliki peralatan tersebut,” ujar Dave lewat pesan singkat kepada detikcom, Selasa (29/4/2025).
Menurut Dave, TNI AL sangat membutuhkan alat pendeteksi kapal selam asing. Apalagi Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat luas.
“Melihat luasnya perairan kita, serta banyaknya kapal yang melintas wilayah kita, ini menjadi sebuah kebutuhan yang urgent,” sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan saat ini pihaknya belum memiliki alat sonar pendeteksi kapal selam asing. Hal itu disampaikan Ali dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
“Capaian Sispuskodal secara komprehensif dalam aspek pengawasan jarak jauh mencapai 50%, kawasan pesisir dan perairan teritorial 30%, pengawasan bawah laut 0%,” kata Ali.
“Ini pengawasan bawah laut kita belum memiliki sensor sama sekali, baru pengajuan ke Kementerian Pertahanan,”ujarnya.
Ali mengakui TNI AL masih kesulitan mendeteksi adanya kapal selam asing yang mendekat wilayah laut Indonesia. Hal itu, kata dia, lantaran belum adanya alat pendeteksi kapal selam milik TNI AL.
“Jadi harusnya ada fixed detect sonar, jadi yang dipasang di bawah laut, tapi kita belum memiliki sehingga mungkin kelemahan kita dipendeteksi kapal selam asing yang melalui ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) itu kita tidak bisa monitor,” tuturnya. (dtk)