PROBATAM.CO, Batam– Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendeportasi 9 warna negara asing (WNA) asal Singapura dan Malaysia melalui Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Batam, Jumat (18/4/2025).
Ke 9 WNA tersebut dikenakan sanksi dan tindakan administratif Keimigrasian berupa Deportasi terhadap 8 warga negara Singapura dan 1 warga negara Malaysia yang diduga melakukan penyalahgunaan Izin Tinggal pada tanggal 18 April 2025 melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI khusus Batam, Hajar Aswad mengatakan ke sembilan WNA tersebut dilakukan pemeriksaan sejak tanggal 11 April 2025 karena diduga melakukan kegiatan pembuatan film di lokasi salah satu hotel di Batam Center, Batam.

“Sedangkan WNA tersebut menggunakan Visa on Arrival (VOA) atau Izin Tinggal Kunjungan yang tidak diperbolehkan melakukan kegiatan tersebut,” kata Hajar Aswad, dalam keterangan tertulisnya diterima sekretariat SMSI Kepri dan SMSI Batam, Sabtu (26/4/2025).
Menurut Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Muhammad Faris Pabittei, 9 WNA tersebut patut diduga melakukan kegiatan produksi film series yang ditayangkan di Singapura namun kegiatan pengambilan gambar dilakukan di Batam.
“Secara perizinan, kegiatan tersebut telah sesuai karena sudah mendapatkan izin Persetujuan Penggunaan Lokasi Pembuatan Film di Indonesia dari Kementerian Kebudayaan, namun secara Keimigrasian, orang asing yang melakukan kegiatan tersebut menggunakan Izin Tinggal yang tidak sesuai yakni VOA atau Izin Tinggal Kunjungan,” terangnya.

Direktorat Jenderal Imigrasi, kata Faris telah mengeluarkan kebijakan klasifikasi Visa yang secara spesifik mengatur mengenai kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia dalam hal ini pembuatan film yang seharusnya menggunakan Indeks Visa C14 atau D14 atau E23K.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus berkomitmen dalam penegakan hukum Keimigrasian di wilayah Batam guna memastikan keberadaan dan kegiatan Orang Asing mematuhi hukum di Wilayah Indonesia dan tidak mengganggu ketertiban umum. (*)