Ketua Komisi III DPRD Natuna, Lamhot Sijabat (Jas Hitam) saat menggelar pertemuan di Kantor BRK Pusat Pekanbaru

DPRD Natuna Tawarkan Solusi Pinjaman ke Bank Riau Kepri untuk Kurangi Beban Hutang Daerah

PROBATAM.CO,Natuna – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna mengusulkan solusi untuk mengurangi beban hutang daerah melalui skema pinjaman ke Bank Riau Kepri (BRK) Pusat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi strategi efektif dalam mengatasi kesulitan finansial yang tengah dihadapi Natuna.

Ketua Komisi III DPRD Natuna, Lamhot Sijabat, menyampaikan bahwa solusi ini dibahas dalam kunjungan kerja ke Kantor Pusat BRK di Menara Dang Merdu, Pekanbaru. Dalam pertemuan tersebut, DPRD Natuna membahas tiga hal utama, yaitu penyertaan modal daerah di BRK, program subsidi margin bagi UMKM, serta mekanisme pinjaman daerah.

Menurut Lamhot, pinjaman daerah ini merupakan opsi yang memungkinkan untuk mengurangi tekanan keuangan daerah. Plafon pinjaman yang diajukan berkisar antara Rp50 hingga Rp70 miliar, dengan syarat administrasi yang telah dipersiapkan oleh DPRD Natuna.

“Semua berkas sudah lengkap dan telah kami serahkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kini, keputusan ada di tangan pemerintah daerah, apakah opsi ini akan diambil atau tidak. Kami hanya menawarkan solusi,” jelas Lamhot pada Kamis (20/3/2025).

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan pinjaman daerah ke BRK antara lain:

  • Berita acara pelantikan kepala daerah
  • Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang direview oleh HPIP
  • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
  • Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
  • Laporan keuangan daerah yang diaudit oleh BP3IP
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
  • Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Lamhot menegaskan bahwa pinjaman ini tidak boleh disalahgunakan dan harus digunakan sesuai tujuan utama, yakni mengurangi beban hutang daerah, bukan untuk membiayai kegiatan di tahun 2025.

“Jika pemda mengambil opsi ini, jangan sampai disalahgunakan. Harus benar-benar digunakan untuk menutup hutang, bukan untuk membiayai kegiatan tahun depan,” tegasnya.

Selain membahas mekanisme pinjaman, DPRD Natuna juga mendapatkan kepastian dari BRK terkait penyertaan modal daerah yang telah dilakukan sejak 2023. Tahun ini, BRK berencana membangun gedung kantor baru di lahan yang telah dihibahkan oleh pemerintah daerah.

Lamhot berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan opsi pinjaman ini sebagai langkah strategis dalam memperbaiki kondisi keuangan Natuna.

“Meski tidak bisa menyelesaikan seluruh hutang daerah, setidaknya dapat mengurangi beban yang ada,” ujarnya.

Kini, DPRD Natuna menunggu keputusan dari pemerintah daerah mengenai usulan ini. Jika disetujui, langkah ini bisa menjadi angin segar bagi perekonomian Natuna di tengah tantangan fiskal yang ada.(dan)