PROBATAM.CO, Jakarta – Polisi menangkap kakak beradik berinisial A dan C, pelaku penusukan yang menewaskan pria berinisial RD (28) di Karadenan, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap di Kabupaten OKU Selatan, Sumatra Selatan (Sumsel).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, mereka ditangkap di sebuah kebun milik warga. Keduanya bersembunyi di sana saat pelarian.
“Ditangkap bersembunyi di perkebunan milik warga,” kata kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Keduanya ditangkap pada hari Kamis (13/3) dini hari. Ssat ditangkap, keduanya tidak melawan. Sementara barang bukti yang digunakan untuk menusuk korban sedang dalam pencarian.
“Tidak melakukan perlawanan (saat ditangkap). Barbuk (barang bukti) berupa sajam (senjata tajam) sedang salam pencarian,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus penusukan terhadap pria berinisial RD (28) hingga tewas di Karadenan, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Korban diketahui mengalami lima tusukan sebelum dinyatakan meninggal.
“Luka tusuk ada kurang lebih 5 (tusukan),” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara saat dihubungi, Senin (10/3).
Pascapenusukan, korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawa korban tidak terselamatkan.
“(Korban) Sempat dibawa ke rumah sakit (korban),” ucapnya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/3). Penusukan diawali dari adanya cekcok antara korban dan pelaku.(oni)