DPRD Kepri Serahkan Surat Persetujuan Pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas

DPRD Kepri Resmi Setujui Pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas, Masyarakat Antusias

PROBATAM.CO,Tanjungpinang – Perjuangan panjang masyarakat Natuna dan Anambas untuk membentuk Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (PKKNA) akhirnya mendapatkan titik terang.

Ketua DPRD Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, secara resmi menyerahkan surat persetujuan pembentukan PKKNA kepada H. Mustamin Bakri, Anggota DPRD Kepri dari Dapil Natuna-Anambas sekaligus Ketua Harian Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas (BP3K2NA).

Seremoni bersejarah ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepri, Dompak, pada Kamis (13/3/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik, serta para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kepri lainnya.

Dalam sambutannya, H. Mustamin Bakri menegaskan bahwa penyerahan surat persetujuan ini menjadi momentum penting dalam perjuangan pembentukan PKKNA. Dukungan resmi dari DPRD Kepri membuka jalan untuk langkah berikutnya, yakni membawa usulan pemekaran ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI.

“Ini adalah angin segar bagi masyarakat Natuna dan Anambas. Setelah ini, kita akan segera melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan berbagai pihak terkait agar proses pembentukan provinsi ini bisa segera terealisasi,” ungkap Mustamin dengan optimisme.

Dengan surat persetujuan ini, upaya pemekaran Natuna-Anambas menjadi provinsi sendiri semakin konkret. Masyarakat Natuna-Anambas menaruh harapan besar agar provinsi ini segera terbentuk. Dengan status sebagai provinsi khusus, pengelolaan sumber daya dan pembangunan daerah diyakini akan lebih mandiri dan optimal.

Dalam acara tersebut, turut hadir perwakilan dari Anambas Indra Syahputra (Sekretaris BP3K2NA), Amat Yani, serta Anggota DPRD Kepri, Daeng Amhar, yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina BP3K2NA.

Dukungan dari DPRD Kepri menjadi modal politik yang kuat bagi perjuangan ini. Kini, bola ada di tangan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Natuna dan Anambas.

Apakah Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas akan segera terwujud? Masyarakat berharap keputusan positif segera diambil demi kemajuan daerah.(dan)