DPRD Kepri Serahkan Surat Persetujuan Pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas

DPRD Kepri Dukung Penuh Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas, Ini Alasannya

PROBATAM.CO,Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi mendukung dan menyetujui usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) bernama Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas. Dukungan ini tertuang dalam surat resmi DPRD Kepri kepada Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta.

Keputusan DPRD Kepri ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Natuna dan Anambas yang menginginkan pemekaran wilayah demi meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan daerah.

Berdasarkan kajian akademis dan pertimbangan strategis, dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kepri, H. Iman Sutiawan, lembaga legislatif tersebut menilai bahwa Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas layak menjadi provinsi baru dengan berbagai alasan:

  1. Posisi Geografis yang Strategis

Natuna dan Anambas berada di perbatasan langsung dengan jalur laut internasional (Laut China Selatan) serta berbatasan dengan Malaysia.

  1. Potensi Kelautan dan Sumber Daya Alam

Sebagai wilayah dengan 99% laut, Natuna dan Anambas memiliki sumber daya maritim yang melimpah, yang jika dikelola dengan baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  1. Keamanan dan Pertahanan Negara

Wilayah ini menjadi benteng pertahanan maritim Indonesia, sehingga membutuhkan perhatian khusus dalam pengelolaan keamanan dan kesejahteraan rakyatnya.

  1. Pemenuhan Kriteria Pemekaran Daerah

Berdasarkan Pasal 49 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wilayah perbatasan dengan kepentingan strategis nasional dapat dimekarkan. DPRD Kepri menilai Natuna-Anambas memenuhi syarat tersebut.

Ketua DPRD Kepri, H. Iman Sutiawan, menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Natuna-Anambas akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mendukung penuh pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas agar pemerintahan lebih efektif, mengatasi kendala administrasi, dan mempermudah program pembangunan,” ujar Iman Sutiawan dalam surat tersebut.

Dengan adanya persetujuan dari DPRD Kepri ini, selanjutnya pemerintah pusat diharapkan dapat segera memproses usulan ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Jika disetujui, Provinsi Natuna-Anambas akan menjadi provinsi baru yang strategis bagi Indonesia dalam berbagai aspek, mulai dari pertahanan hingga ekonomi maritim.(dan)