PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemko Tanjungpinang masih menunggu kepastian pembayaran THR.
Saat dikonfirmasi, Sekdako Tanjungpinang Zulhidayat menyampaikan, petunjuk teknis (juknis) untuk pencairan tunjangan hari raya itu belum turun.
Menurutnya, tanpa petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, berapa besaran THR yang akan diterima ASN pada tahun ini belum diketahui.
“Belum ada Peraturan Menteri Keuangan terkait pembayaran THR,” kata Sekda saat dihubungi hariankepri.com melalui sambungan telepon, Senin (10/3/2025).
Berkaca pada tahun sebelumnya, Pemko menyiapkan anggaran belasan miliar untuk THR PNS ini dan pembayaran THR tersebut full 100 persen.
Kendati begitu, Zulhidayat belum dapat memastikan pembayaran THR ini apakah 100 persen. “Pembayaran THR bisa 50 persen dan bisa 100 persen,” ucapnya.
la menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu juknis pembayaran THR tersebut.
“Pembayaran harus ada petunjuk teknis, kita sampai saat ini masih menunggu,” tukasnya mengakhiri.(red)