Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Layanan Prioritas Klaim JHT untuk Karyawan PT Sritex yang Terkena PHK

PROBATAM.CO, Jawa Tengah – BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan memberikan layanan prioritas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Langkah ini diambil sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan kesejahteraan pekerja di tengah situasi sulit.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam kunjungannya ke PT Sritex, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi yang sedang dialami perusahaan tekstil tersebut.

“BPJS Ketenagakerjaan turut prihatin atas kondisi yang dialami oleh PT Sritex yang berujung pada PHK terhadap ribuan pekerjanya. Sebagai bentuk hadirnya negara dan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, kami pastikan bahwa seluruh karyawan PT Sritex akan mendapatkan hak mereka, khususnya dalam pencairan JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujarnya.

Kunjungan Anggoro didampingi oleh Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo. Berdasarkan data, lebih dari 10 ribu pekerja PT Sritex dan anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam lima program perlindungan.

Untuk memperlancar proses klaim, BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex untuk melaksanakan layanan klaim JHT secara prioritas bagi 1.000 pekerja setiap harinya, mulai pukul 9 pagi hingga 1 siang.

Selain itu, pekerja yang memenuhi syarat klaim JKP dapat mendaftar melalui aplikasi SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan dan akan mendapatkan berbagai manfaat, termasuk uang tunai, pelatihan kerja, dan akses ke pasar kerja.

“Kami berkomitmen untuk memastikan layanan optimal bagi pekerja PT Sritex dalam pencairan JHT dan manfaat lainnya. Seluruh manfaat ini diharapkan mampu menjaga agar pekerja dan keluarganya tetap dapat hidup layak dan tentu juga kami harapkan dapat membantu kebutuhan finansial di bulan Ramadhan dan menjelang Idulfitri 1446 H,” tambah Anggoro.

Komandan Satgas PT Sritex, Supartodi, mengapresiasi kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi harapan pekerja untuk menerima dana JHT sebelum Idulfitri.

“Saya mengapresiasi khususnya negara dan BPJS Ketenagakerjaan, kami semua karyawan merasa senang dan bahagia, karena memang itu yang diharapkan sekali mendekati lebaran. Respon BPJS Ketenagakerjaan bagus, alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan sebelum lebaran dana JHT karyawan sudah bisa diterima,” ucapnya.

Bupati Etik Suryani juga menyampaikan bahwa layanan ini memberikan harapan di tengah situasi yang memprihatinkan.

“Alhamdulillah respon BPJS Ketenagakerjaan luar biasa, sehingga apa yang menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan bisa terealisasikan pencairan jaminan hari tuanya. Saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sangat profesional, sehingga para buruh bisa happy menyambut lebaran dan ada asa yang mereka terima,” tutupnya.

Dengan langkah ini, BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan perannya sebagai pelindung pekerja dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi, terutama dalam situasi sulit seperti PHK.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Batam Nadoya, dr Suci Rahmad mengungangkapkan, BPJS akan terus memberikan pelayanan prima untuk pekerja. Seperti Batam yang merupakan kota idustri yang tidak menutupi hal serupa juga bisa saja terjadi di Batam.

“Para pekerja tidak perlu cemas, BPJamsostek akan memberikan pelayanan prima untuk seluruh pekerja,” pungkas Rahmad.***