BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Sosialisasikan Kepatuhan dan Manfaat Program kepada Perusahaan

PROBATAM.CO,Batam – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Batam Sekupang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan melalui sosialisasi program jaminan sosial. Bertempat di Asialink Hotel Batam, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan berbagai perusahaan di wilayah Batam.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada pelaku usaha mengenai kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta manfaat yang dapat diperoleh tenaga kerja. Program yang dibahas mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja.

“Kami terus mendorong perusahaan untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan memastikan seluruh pekerja mereka mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Kepatuhan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menghindarkan perusahaan dari sanksi, tetapi juga menciptakan ekosistem kerja yang lebih stabil, aman, dan produktif. Kami mengajak seluruh perusahaan untuk lebih proaktif dalam memastikan hak-hak tenaga kerja mereka terlindungi dengan baik,” ujar Budi Pramono.

Dalam kegiatan ini, Budi Pramono didampingi oleh Kepala Bidang Kepesertaan, Zaid Afkar, dan tim, serta Kepala Bidang Pelayanan, Yuliana, dan tim. Hadir pula Petugas Pemeriksa atau Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, yakni Donni M. Rianto dan Pesta Badai Siahaan, yang bertanggung jawab dalam memastikan implementasi regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan peserta.

Salah satu topik utama dalam sosialisasi ini adalah pemanfaatan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP), sebuah platform digital yang dirancang untuk mempermudah administrasi kepesertaan tenaga kerja.

“SIPP hadir sebagai solusi digital bagi perusahaan untuk mengelola data kepesertaan tenaga kerja dengan lebih efisien. Melalui sistem ini, perusahaan dapat mendaftarkan pekerja, memperbarui data, serta melakukan pelaporan dan pembayaran iuran dengan lebih mudah dan transparan. Kami berharap seluruh perusahaan dapat memanfaatkan SIPP guna memastikan perlindungan optimal bagi tenaga kerja,” jelas Zaid Afkar, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang.

Selain itu, dalam rangka memperluas cakupan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan program SERTAKAN (Sertakan Pekerja Anda). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan dan sektor informal.

“Program SERTAKAN bukan sekadar ajakan, melainkan bentuk kepedulian kita terhadap sesama. Kami mengajak perusahaan dan masyarakat untuk tidak hanya memastikan pekerja mereka terlindungi, tetapi juga membantu mendaftarkan pekerja rentan di sekitar mereka. Dengan memastikan mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kita turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera,” ujar Zaid Afkar.

Dengan adanya sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan produktif.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, perusahaan lebih memahami kewajibannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja. Ini bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga investasi dalam kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja. Dengan meningkatnya kesadaran ini, kami optimis dapat menciptakan lingkungan ketenagakerjaan yang lebih aman, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutup Budi Pramono. (oni)