foto : STAIN Kepri (f-int)

STAIN Kepri Tingkatkan Literasi Investasi Syariah Mahasiswa Lewat Sekolah Pasar Modal Syariah 

PROBATAM.CO, Tanjung Pinang – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Program Studi Akuntansi Syariah (Aksy) menggelar Sekolah Pasar Modal Syariah pada, Rabu, 5 Maret 2025.

Acara yang berlangsung di Auditorium Razali Jaya STAIN Kepri itu menghadirkan pemateri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait sistem investasi syariah yang legal, mengurangi risiko terjebak dalam investasi ilegal atau bodong, serta membangun kesadaran akan pentingnya pasar modal sebagai instrumen keuangan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.

Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) perwakilan Kepulauan Riau, Indra Novita, M.M. mengungkapkan, pentingnya memahami prinsip 2L dalam investasi, yaitu Logis dan Legal.

“Kita di sini melakukan sekolah pasar modal dengan memberikan ilmu agar mahasiswa tidak terkena yang namanya judi online atau pinjaman online ilegal. Dalam investasi tentu harus mengingat 2L: Logis dan Legal,” ujar Indra Novita.

Sementara itu, Ketua STAIN Kepri, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., dalam sambutannya menekankan bahwa investasi kini bukan hanya sebatas transaksi konvensional, tetapi telah berkembang pesat dengan bantuan teknologi. Ia berharap melalui sekolah pasar modal ini, mahasiswa dapat lebih bijak dalam memahami investasi syariah dan menghindari platform ilegal yang menjanjikan keuntungan besar tetapi berisiko tinggi.

“Ternyata dalam pasar modal ada sekolahnya. Dahulu kita hanya mengetahui pasar tradisional, tetapi kini dengan teknologi, kita dapat menjangkau segala hal, termasuk investasi. Dengan adanya sekolah pasar modal ini, warga STAIN Kepri, khususnya mahasiswa, dapat menghindari situs ilegal dan memahami investasi yang aman serta bermanfaat untuk masa depan,” ungkap Dr. Faisal.

Acara ini dipandu oleh moderator Nadwi Kamelia dan Wita Yuliani, yang membagi sesi pemaparan menjadi dua bagian. Materi pertama mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipaparkan oleh Mefrina Wahyu Wahdati dan Najla dari OJK Kepulauan Riau, membahas peran OJK dalam mengawasi sektor keuangan, termasuk pasar modal syariah.

Materi kedua disampaikan oleh Wildan Syuruq dari Bursa Efek Indonesia, yang menjelaskan mengenai investasi saham berbasis syariah, prinsip-prinsip keuangan syariah dalam pasar modal, serta mekanisme perdagangan efek syariah di bursa.

Materi terakhir disampaikan oleh Fauzan Musabbih dari PT Mirae Asset Sekuritas Batam, yang memberikan wawasan tentang investasi melalui sekuritas syariah, strategi dalam memilih instrumen investasi, serta pentingnya memahami risiko dalam pasar modal.

Dengan terselenggaranya Sekolah Pasar Modal Syariah ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami konsep investasi yang legal dan berbasis syariah, tetapi juga mampu menyebarkan informasi kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh investasi ilegal.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya pencegahan terhadap maraknya kasus judi online dan pinjaman daring ilegal yang sering menjerat generasi muda. (red)