PROBATAM.CO, Batam – Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Luar Biasa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau resmi membuka pendaftaran calon Ketua PWI Kepri dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Kepri. Pendaftaran dibuka mulai sekarang hingga Selasa (18/2/2025).
Ketua Panitia Konferprov Luar Biasa PWI Kepri, Tunggul Manurung, menyampaikan bahwa proses penjaringan bakal calon ini mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh PWI Pusat serta sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
“Waktu pendaftaran kami pertimbangkan agar cukup, karena kami hanya menjaring bakal calon. Proses verifikasi nantinya akan dilakukan oleh PWI Pusat,” jelas Tunggul saat rapat panitia di Sekretariat Panitia, Imperium Superblok Blok B nomor 6, Batam Center, Batam, Jumat (14/2/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Penasehat Konferprov Luar Biasa yang juga Ketua DK PWI Kepri, Raman Damora, serta Penanggung Jawab yang juga Plt Ketua PWI Kepri, Marganas Nainggolan.
Persyaratan dan Mekanisme Pendaftaran
Bakal calon yang ingin mendaftar dapat mengambil formulir pendaftaran langsung di Sekretariat Panitia atau menghubungi narahubung panitia di nomor 085270259484 (Alfian) dan 081275275592 (Adil).
Adapun dokumen yang harus dilampirkan saat mendaftar adalah:
- Mengisi formulir pendaftaran
- Fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI Biru (Biasa)
- Fotokopi Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto ukuran 4×6 (warna merah) sebanyak 2 lembar
- Bukti pernah menjadi pengurus PWI Provinsi atau Ketua PWI Kabupaten/Kota
Mekanisme Pemilihan
Berdasarkan surat edaran PWI Pusat, terdapat beberapa ketentuan dalam pemilihan Ketua PWI Kepri:
- Jika hanya ada satu calon ketua yang memenuhi syarat, maka akan ditetapkan secara aklamasi dalam sidang pleno Konferprov.
- Jika terdapat dua atau lebih calon yang memenuhi syarat, pemungutan suara akan dilakukan dengan sistem one man one vote, di mana setiap anggota dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) memiliki satu hak suara.
- Pemilihan dilakukan dengan mencoblos tanda gambar calon pada kertas suara.
- Calon yang memperoleh suara minimal 50 persen + 1 akan langsung ditetapkan sebagai ketua.
Konferprov Luar Biasa PWI Kepri sendiri dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (22/2) di Hotel 86, Penuin, Batam.
“Diharapkan, dengan proses yang transparan dan demokratis, pemilihan ini dapat menghasilkan kepemimpinan yang membawa PWI Kepri ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (*)