Bersama TNI dan Polri, BP Batam Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP

PROBATAM.CO, Batam – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama TNI dan Polri melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Selasa (4/2/2025).

Dalam penertiban, Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.

Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto mengatakan ada dua lokasi tambang pasir ilegal yang ditertibkan. Lokasi pertama, berada dikawasan Perumahan Bida Asri 3 dan lokasi kedua di Kampung Jabi Nongsa.

Disetiap lokasi, ada beberapa titik tambang pasir ilegal yang ditertibkan, terutama yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.

“Kita melaksanakan ini, kepentingannya adalah untuk keselamatan penerbangan. Dimana kita lihat kerusakan lingkungan di KKOP yang harus mendapatkan perhatian,” katanya.

Masih kata Wilem, aktivitas penambangan pasir ilegal ini akan membentuk lubang yang cukup dalam yang digenangi air. Sehingga, selain berdampak pada keselamatan penerbangan, juga akan berdampak pada kesehatan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Untuk itu, Wilem berpesan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal ini. Khususnya di KKOP.

“Pasca penertiban ini, kami akan melaksanakan pengawasan secara berkala dan terpadu bersama instansi terkait,” tutupnya. (*/Jhony)

BACA JUGA

Amsakar Achmad: Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

Probatam

BP Batam Gelar Bakti Sosial, Hadirkan Senyum Warga Rempang Eco-City

Jhony

Li Claudia Chandra: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Batam

Jhony

Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri

Jhony

Didepan Pemerintah Amerika Serikat, Fary Francis Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia

Probatam

Kepala BP Batam Sidak PT ASL Tanjunguncang, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran

Probatam