BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Himbau Pelaku Usaha Ikut Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

PROBATAM.CO,Batam  – BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang mengimbau seluruh pelaku usaha di berbagai sektor untuk mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan perlindungan tenaga kerja dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama bekerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga investasi jangka panjang bagi perusahaan.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk memberikan perlindungan terbaik bagi pekerjanya. Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya memberikan rasa aman kepada tenaga kerja, tetapi juga meningkatkan loyalitas dan produktivitas mereka. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan mendapatkan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, maupun jaminan hari tua yang akan membantu mereka di masa mendatang,” ujar Budi Pramono.

BPJS Ketenagakerjaan menawarkan berbagai program perlindungan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini tidak hanya mencakup pekerja formal, tetapi juga tenaga kerja sektor informal, termasuk pelaku usaha mikro dan pekerja mandiri.

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang juga siap memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada perusahaan yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang manfaat dan prosedur kepesertaan.

Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang berpartisipasi dalam program ini, diharapkan ekosistem ketenagakerjaan di Batam menjadi lebih aman, sejahtera, dan berdaya saing tinggi.(oni)