Proaktif Dalam Memberikan Pelayanan, Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia depan Rusun Muka Kuning

PROBATAM.CO, Batam – Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyerahkan santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas didekat Jl. Umum Letjend Suprapto Tepatnya Di Depan Rusun Mukakuning Kec. Sei Beduk kepada istri sah korban berinisial AV yang berdomisili di Perum Mangsang Lestari pada tanggal 24 Januari 2025.

Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Rabu, 22 Januari sekitar pukul 14:30 WIB. Setelah melakukan survey kejadian laka dan keluarga korban, didapati bahwa terduga korban T (26) merupakan seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat BP-4370-JG warna merah yang ditabrak mobil Mobil Isuzu Box BP-8035-DU, korban langsung dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit.

Petugas Jasa Raharja setelah menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat mendatangi kediaman korban. Informasi yang diperoleh, ahli waris korban merupakan istri sah korban yang berinisial AV yang berdomisili di Perum Mangsang Lestari, Batam.

Dalam kurun waktu 1 hari, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri Gentur Anggoro Waseso melalui petugas Jasa Raharja langsung menyampaikan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 Juta melalui metode transfer bank kepada ahli waris korban yang mana adalah istri sah korban dimana hal ini sesuai dengan UU No. 34 PP No. 18 Tahun 1965 dan Permenkeu No.15 Tahun 2017.

Cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi antar instansi terutama dengan pihak Kepolisian melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System). Selain itu, kerja sama Rumah Sakit dengan Jasa Raharja juga memberikan kemudahan dalam rangka merespon cepat bagi para korban kecelakaan.

Santunan yang diserahkan merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh masyarakat, yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama SAMSAT. Mengingat pentinganya SWDKLLJ, diharapkan masyarakat semakin tertib dan taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. (*)