PROBATAM.CO, Batam : Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sekupang mengatakan bahwa sepanjang tahun 2024 dari tanggal 1 Januari sampai 31 Desember 2024 telah membayarkan klaim sebanyak 37.280 dengan total uang sebanyak Rp 399,97 Miliar,- dan 307 orang penerima beasiswa dengan total Rp 1,57 Miliar.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sekupang yang wilayah operasionalnya meliputi 6 kecamatan di Batam dan Kab. Karimun Tanjung Balai terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada pesertanya baik yang mengalami kecelakaan kerja, kematian biasa, Jaminan Hari Tua, Pensiun dan yang mengalami PHK.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sekupang Budi Pramono mengatakan “Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh pemerintah ini memberikan manfaat kepada tenaga kerja, keluarga dan anak-anaknya, termasuk untuk beasiswa yang dari SD sampai dengan kuliah diperguruan tinggi, semoga pemerintah bisa terus memberikan santunan- santunan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja yang mengalami musibah di mana pun berada termasuk di Batam dan Karimun Tanjung Balai”.
BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Seperti apa yang sudah diinstruksikan dalam instruksi presiden Nomor 2 tahun 2021, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tambah Budi.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja keras dengan bebas Cemas, keluarga di rumahpun bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat Batam dan Karimun yang produktif, mandiri dan sejahtera,” pungkas Budi.
Kami terus berkomitmen untuk menepati “Maklumat Pelayanan” klaim, bahkan terus berusaha untuk lebih cepat dari komitmen yang telah dibuat. Seperti rata-rata klaim JHT saat ini 2 hari kerja dari 3 hari, bahkan untuk klaim dibawah 10 juta bisa cair di hari yang sama menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan klaim kematian 3 hari kerja saat berkas klaim lengkap.
Menutup keterangannya, Mengucapkan mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Kota Batam, Bupati Karimun, para Camat, para Lurah dan para Kepala Desa, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK. (oni)