PROBATAM.CO, Batam – Dalam semangat Natal, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam menggelar kegiatan virtual penyerahan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024.
Acara ini merupakan bagian dari upaya apresiasi terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan selama berada di dalam Lapas, Rabu (25/12/2024).
Kegiatan penyerahan remisi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom dan dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.
Dalam acara tersebut, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Batam Nur Mustafidah, didampingi oleh Kasi Binadik LPP Batam, Nurwani dan Kalapas LPKA Batam beserta jajaran turut menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan WBP.
Terdapat 14 orang Narapidana Lapas Perempuan Kelas IIB Batam yang menerima Remisi Hari Raya Natal pada tahun ini. Jenis tindak pidana penerima remisi meliputi kasus narkotika, pencurian, penipuan.
Kepala Lapas Perempuan Batam, Nur Mustafidah menyampaikan bahwa pemberian remisi ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. (*/hel)