PROBATAM.CO, Jakarta – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen. Pol. Djoko Poerwanto menyatakan bahwa Brigadir AK positif sabu. AK diketahui sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan hingga hilangnya nyawa seseorang.
“Kita lakukan pemeriksaan barang bukti dan kita lakukan tes urine bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana dia menggunakan narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolda saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/24).
Menurutnya, pemeriksaan tes urine dilakukan jajaran Bidpropam Polda Kalteng pada 11 Desember 2024. Pelaksanaannya juga diasistensi oleh Mabes Polri.
Kepada AK, ungkap Kapolda, telah dilakukan sidah kode etik dan dinyatakan dihentikan tidak dengan hormat.
“Patsys terhadap terduga sudah dilakukan sejak tanggal 12, kemudian Propam melakukan gelar perkara untuk kepentingan sidang KKEP,” jelasnya. (tbn)