PROBATAM.CO, Batam – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Bersama Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam melakukan pengawasan dan penertiban kepada kendaraan bermotor di Kantor Dishub Kota Batam pada Senin, 18 November 2024.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Unit Human Capital dan Umum PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Achmad Romlih, Kepala BPTD Kelas II Kepulauan Riau Ibu Dini Kusumahati Damarintan dan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Batam Edward S. M. Purba. Kegiatan tersebut bertujuan untuk pengawasan dan penertiban kendaraan bermotor khususnya angkutan barang dan angkutan penumpang dalam melengkapi perlengkapan keselamatan selama dijalan seperti lampu belakang dan alat pemantul cahaya untuk truk trailer.
Dini Kusumahati Damarintan selaku Kepala BPTD mengatakan razia dilakukan untuk memberikan pesan kepada masyarakat akan ketentuan tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang selama ini banyak dilanggar. Kami dapat data dari PT Jasa Raharja Kepri bahwa kecelakaan banyak disebabkan kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai aturan.
“Total ada puluhan kendaraan yang terjaring razia, kebanyakan kendaraan yang ditilang adalah kendaraan mati pajak dan kendaraan yang tak layak jalan,” ucap Dini.
Achmad Romlih selaku Kepala Unit Human Capital & Umum PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyampaikan bahwa pembayaran santunan PT Jasa Raharja Kepri naik 9.99 persen, ini merupakan tidak lanjut dari hasil Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang rutin kami lakukan setiap bulan, serta persiapan kelancaran arus mudik periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Dengan adanya operasi penertiban dan pengawasan ini diharapkan bisa menurunkan angka dan fatalitas pada kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (*)