Kepala Bagian Humas BP Batam Sazani (foto : hms)
Kepala Bagian Humas BP Batam Sazani (foto : hms)

Oknum Pegawai Berstatus Tersangka, BP Batam Hormati Proses Hukum

PROBATAM.CO, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani menyayangkan ulah oknum pegawai berinisial RS dalam kasus tindak pidana perdagangan orang beberapa hari lalu.

Menurut Sazani, BP Batam akan menghormati proses hukum terhadap RS yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka.

“Pada prinsipnya, kami akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini dan menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap saudara RS,” ujar Sazani, Senin (18/11/2024).

Di samping itu, lanjut Sazani, perkara ini pun sekaligus menjadi pembelajaran kepada seluruh pegawai BP Batam untuk tidak main-main dengan persoalan yang melanggar aturan hukum.

“BP Batam juga mendukung pihak kepolisian dalam menegakkan aturan hukum agar perkara serupa tidak kembali terjadi,” tambahnya. (*/Jhony)

BACA JUGA

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Probatam

Pengakhiran dan Pembatalan Alokasi Lahan Purajaya telah Sesuai Prosedur

Jhony

BP Batam Bahas Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu bersama Stakeholder dan Narasumber Ahli

Probatam

BP Batam Gandeng BNN Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pegawainya

Probatam

Laga Penutup BP Batam Futsal Championship 2024 Berlangsung Seru

Jhony

BP Batam Resmi Akhiri Internal Volley Ball Match 2024

Jhony