Kepala Bagian Humas BP Batam Sazani (foto : hms)
Kepala Bagian Humas BP Batam Sazani (foto : hms)

Oknum Pegawai Berstatus Tersangka, BP Batam Hormati Proses Hukum

PROBATAM.CO, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani menyayangkan ulah oknum pegawai berinisial RS dalam kasus tindak pidana perdagangan orang beberapa hari lalu.

Menurut Sazani, BP Batam akan menghormati proses hukum terhadap RS yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka.

“Pada prinsipnya, kami akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini dan menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap saudara RS,” ujar Sazani, Senin (18/11/2024).

Di samping itu, lanjut Sazani, perkara ini pun sekaligus menjadi pembelajaran kepada seluruh pegawai BP Batam untuk tidak main-main dengan persoalan yang melanggar aturan hukum.

“BP Batam juga mendukung pihak kepolisian dalam menegakkan aturan hukum agar perkara serupa tidak kembali terjadi,” tambahnya. (*/Jhony)

BACA JUGA

Amsakar Achmad: Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

Probatam

BP Batam Gelar Bakti Sosial, Hadirkan Senyum Warga Rempang Eco-City

Jhony

Li Claudia Chandra: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Batam

Jhony

Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri

Jhony

Didepan Pemerintah Amerika Serikat, Fary Francis Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia

Probatam

Polisi Malaysia Tangkap 14 Orang Sindikat TPPO, 3 di Antaranya WNI

Probatam