PROBATAM.CO, Batam– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum pada hari Kamis 07 November 2024, bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan tidak ada peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Kegiatan ini melibatkan sekitar 40 orang petugas yang terdiri dari petugas Lapas, anggota Kepolisian Sektor Sagulung, dan personel TNI Koramil Tembesi.
Razia dimulai pulul 08:40 WIB dan dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok sel dan area lainnya di dalam Lapas Batam. Petugas memeriksa ruang-ruang narapidana, melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang ada, serta menggeledah area-area yang dianggap rawan penyalahgunaan.
“Kami bekerja sama dengan Polri dan TNI untuk memastikan Lapas Batam tetap aman dan bebas dari peredaran narkoba, senjata tajam, serta barang-barang ilegal lainnya yang dapat membahayakan keamanan,” kata Kepala Lapas Batam, Heri Kusrita, dalam keterangan resmi.
Selain pemeriksaan fisik, petugas juga melakukan tes urin kepada sejumlah narapidana dan pegawai untuk mendeteksi penggunaan narkoba. Hasil tes menunjukkan negatif, tidak ada ditemukan penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.
Sementara itu, Wadanramil Tembesi, Peltu Heri Permana menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan, baik di dalam lembaga pemasyarakatan maupun di masyarakat.
“Kerja sama antara TNI, Polri, dan Lapas Batam akan terus diperkuat untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat merusak ketertiban di dalam lapas,” ungkapnya.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan seperti senjata tajam, kartu remi, sendok besi, dll dan tidak didapati ada penemuan narkoba dan obat terlarang.
Razia gabungan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang berharap langkah-langkah preventif seperti ini dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Batam serta mempersempit ruang bagi praktik ilegal yang merugikan.
Pihak Lapas Batam mengungkapkan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan lingkungan lapas tetap terkendali dan aman sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu Memberantas peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan. (*/hel)