PROBATAM.CO, Batam– Lapas Perempuan Batam melaksanakan penggeledahan blok hunian pada Senin, 4 November 2024, bekerja sama dengan Kepolisian Resort Barelang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam.
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB, dengan fokus pada tujuh kamar di blok A, B, dan C. Penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) dan Kepala Seksi Adm. Keamanan dan Ketertiban Lapas Perempuan Batam serta perwakilan Polres Barelang dan BNN Kota Batam, didampingi pejabat struktural, personil pengamanan regu I, II, III, dan IV, dan staf.
“Fokus pemeriksaan adalah tujuh kamar hunian yang dicurigai menyimpan barang-barang yang berpotensi mengganggu ketertiban,” ujar Kepala Lapas Perempuan Kelas II Batam, Nur Nur Mustafidah, kepada media ini, Senin (4/11/2024).
Nur mengatakan, penggeledahan didukung alat metal detektor dan berfokus pada pemeriksaan barang pribadi serta sudut kamar hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang.
“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan beberapa barang berbahaya seperti gunting, pisau cutter, botol kaca, dan sendok dan garpu besi,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Nur, melalui kegiatan ini, pihak berwenang berharap dapat menciptakan suasana yang lebih aman serta mendukung program rehabilitasi bagi narapidana.
” Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Lapas Perempuan Batam dalam menjaga disiplin dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini berfungsi sebagai pengingat bagi narapidana mengenai aturan yang berlaku, meningkatkan disiplin di dalam lapas dan memperkuat kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan pihak berwenang, seperti kepolisian dan BNN, dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
” Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ada barang terlarang ditemukan, termasuk handphone, uang tunai, atau narkoba. Kondisi blok hunian dinyatakan aman dan terkendali, menegaskan efektivitas langkah-langkah yang telah diambil untuk memastikan lingkungan yang bebas dari potensi gangguan,” paparnya.
Selama proses tersebut, sambung Nur, petugas juga memeriksa area umum dan ruang-ruang lainnya di dalam lapas.
“Meskipun tidak ditemukan barang-barang terlarang, petugas tetap mencatat barang-barang lain yang melanggar peraturan, yang akan didata dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Disampaikannya, hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi narapidana dan petugas. Keamanan adalah prioritas utama kami, dan kami akan terus melakukan pengawasan secara rutin.”
Dengan penggeledahan ini, diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta memberikan rasa aman bagi semua pihak.
“Pengelolaan yang baik dan disiplin akan terus menjadi fokus untuk menciptakan suasana yang kondusif dan berkelanjutan,” tekadnya. (*/iin)