BPJS Ketenagakerjaan cabang Batam Nagoya mengikuti Rapat Forum Kepatuhan Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang

Meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kepri, BPJS Ketenegakerjaan Hadir dalam Rapat Forum Kepatuhan

PROBATAM.CO, Batam – Mengikuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1067 Tahun 2022 tentang Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya mengikuti Rapat Forum Kepatuhan Provinsi Kepulauan Riau (kepri). Hal ini juga sejalan dengan Surat Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Pinang B/6512/102024 Tanggal 28 Oktober 2024 Perihal Undangan Rapat Forum Kepatuhan Kepri.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, dr Suci Rahmad mengatakan, kegiatan ini sebagai Wadah komunikasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dan meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kepri.

“Kegiatan ini adalah wadah komunikasi antar setiap OPD dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kepri,” kata dr Suci Rahmad.

Kegiatan yang bertajuk Forum Kepatuhan Provinsi Kepulauan Riau ini diselenggarakan oleh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang yang memang ditunjuk oleh kanwil sebagai PIC.

Selain itu, Kantor Cabang lain termasuk Batam Nagoya dan Batam Sekupang turut diundang untuk mengikuti rapat dimaksud.

Dalam rapat Forum Kepatuhan Kepri Tahun 2024 ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi dengan peserta rapat adalah beberapa OPD Teknis yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan Jamsostek bagi segmen PU, BPU dan Jakon.

Adi, Sekdaprov Kepri memaparkan, bahwa Pemprov telah mengucurkan anggaran untuk perlindungan pekerja rentan pada tahun 2024 sebanyak 31.556 nelayan dengan 160 ahli waris mendapatkan santunan meninggal dunia (data januari sd 30 Agustus 2024).

Beberapa pendapat dan usulan yang muncul dalam rapat adalah sebagai permohonan untuk melakukan sosialisasi kepada UMKM kolaborasi dengan OPD Tekni, Dukungan publikasi pada kegiatan penyerahan santunan dan Dukungan untuk memberikan perlindungan bagi Badan Adhoc pada pilkada 2024 se-Kepri.

“Pemerintah Provinsi mendukung penuh implementasi program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Inpres 2 tahun 2021 dan sebagai tools untuk mengurangi tingkat kemiskinan esktrem di Kepri,” terang Adi.***