PROBATAM.CO. Batam– erdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, bahwa narapidana berhak mendapatkan pembinaan baik pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Salah satu komitmen dan konsistensi Lapas Perempuan Batam dalam memberikan pembinaan kepribadian bagi narapidana adalah memberikan pendidikan non formal bagi narapidana.
Tujuan kegiatan English Class ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan berbahasa Inggris warga binaan sehingga dapat bersaing secara global setelah selesai menjalani pembinaan di Lapas Perempuan Batam.
Sebagai upaya meningkatkan keterampilan berbahasa inggris bagi warga binaan tersebut Lapas Perempuan Batam bekerja sama dengan Grace Methodist Church.
Kepala Lapas Perempuan Batam, Nur Mustafidah sangat mengapresiasi kegiatan positif tersebut, karena ia yakin bahwa setiap keterampilan yang diberikan oleh Lapas Perempuan Batam kepada seluruh narapidana akan berdampak bagi kehidupan narapidana sekecil apapun itu.
“Semoga dengan keterampilan yang narapidana pelajari dan gali di Lapas Perempuan Batam akan bermanfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat yang lebih luas ketika narapidana kembali ke masyarakat,” harapnya. (hel)