PROBATAM.CO, Tanjungpinang– Bertempat di Aula I Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Senin pagi (14/10/2024), dilaksanakan Apel pagi yang dirangkaikan dengan acara Kenaikan Pangkat Pegawai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos.
Pada apel tersebut, turut diserahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat kepada tiga pegawai Rutan Tanjungpinang yang mendapatkan kenaikan pangkat.
Mereka adalah Miza Faramitha yang naik dari pangkat Penata (III/c) menjadi Penata Tingkat I (III/d), serta Soprian dan Riao Marli yang masing-masing naik dari Pengatur Tingkat I (II/d) menjadi Penata Muda (III/a).
Raut kebahagiaan terpancar dari wajah ketiga pegawai tersebut saat Kepala Rutan secara simbolis menyematkan tanda pangkat baru dan menyerahkan Surat Keputusan kenaikan pangkat kepada mereka.
Dalam amanatnya, Yan Patmos menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi dari negara atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan oleh para pegawai.
“Selamat kepada Bapak dan Ibu yang hari ini secara resmi menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat ini merupakan salah satu penghargaan yang diberikan kepada pegawai yang sudah memberikan pengabdian. Semoga kinerjanya semakin optimal,” ucap Yan.
Selain itu, Yan juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik pribadi dan institusi. “Jangan jadikan ilmu yang dimiliki sebagai industri untuk memproduksi hal-hal negatif. Saya bertugas mengingatkan kepada Bapak dan Ibu, agar selalu menjaga nama baik, baik secara pribadi maupun sebagai bagian dari institusi tempat kita bekerja saat ini,” tegasnya.
Kegiatan apel pagi dan kenaikan pangkat ini diharapkan dapat memotivasi seluruh pegawai Rutan Tanjungpinang untuk terus bekerja dengan semangat dan dedikasi tinggi, serta senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari. (*/hel)