PROBATAM.CO, Batam – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Batam Sekupang bersama PNM Cabang Pekanbaru menyerahakan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua orang ahli waris nasabah Mekaar yang terdaftar di Unit Mekaar Sagulung Kota Batam.
Penyerahan santunan JKM ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono Bersama Pemimpin PNM Cabang Pekanbaru, Benny Satria Basri kepada dua orang ahli waris nasabah PNM Mekaar di Ruang Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Selasa (01/10/2024).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Budi Pramono mengatakan, pada kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Bersama PNM Cabang Pekanbaru menyerahkan secara simbolis santuan jaminan kematian kepada dua orang ahli waris bagi nasabah PNM Mekaar unit Sagulung dan setiap ahli waris menerima santunan JKM sebesar Rp42.000.000.
“Santunan sebesar Rp42.000.000 ini kami serahkan kepada masing-masing ahli waris Almh. Ibu Misinem dan ahli waris Almh. Ibu Kasidah yang keduanya berprofesi sebagai pedagang nasabah PNM Mekaar, serta dengan diberikannya santuan JKM ini diharapkan bisa bermanfaat dan mengurangi beban duka bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan dan PNM Mekaar di Kota Batam yang merupakan salah satu wilayah kerja PNM Mekaar Pekanbaru Regional 3 telah menjalin kolaborasi dalam rangka memberikan program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi nasabah PNM Mekaar di Kota Batam.
“Dengan terlaksananya kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan berusaha bagi seluruh nasabah PNM Mekaar dan tentunya bisa memberikan dampak yang lebih luas bagi seluruh pelaku UMKM, khususnya di Kota Batam,” jelas Budi.
Sementara itu, Pemimpin Cabang PNM Pekanbaru, Benny Satria Basri mengatakan, penyerahan santunan ini melalui PNM dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh lapisan pekerja Indonesia baik formal maupun informal.
Menurut Benny program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi seluruh pekerja baik formal maupun informal, untuk itu dirinya akan terus mendorong dan menghimbau kepada seluruh nasabah PNM Mekaar untuk ikut dan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Insyaallah kami akan terus galakkan dan mendorog nasabah-nasabah PNM Mekaar untuk ikut Program BPJS Ketenagakerjaan, karena yang namanya tutup usia bisa terjadi kapan saja, tentunya salah satu manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bagaimana ahli waris yang ditinggalkan bisa terjamin kesejahteraannya, karna memang nasabah kami adalah pelaku usaha pra sejahtera,”ujar Benny.
Usai mendapatkan santunan, pihak ahli waris keluarga Almh. Ibu Misinem dan ahli waris Almh. Ibu Kasidah memberikan apresiasi, sekaligus ucapan terimakasih kepada pihak PNM Mekaar dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu keluarganya.
Diketahui sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan juga telah menanggung seluruh biaya pengobatan atas Kecelakaan Kerja yang baru-baru ini dialami Ibu Sri Wahyuni. Beliau merupakan salah satu nasabah PNM Mekaar Batam yang mengalami kecelakaan saat mengantar barang dagangannya kepada customer, biaya pengobatan atas kecelakaan tersebut kurang lebih sudah mencapai Rp62 juta.
Terakhir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PNM Cabang Pekanbaru yang telah hadir langsung mengawal penyerahan santunan ini. “Mudah-mudahan kedepannya kerjasama ini semakin intens dan solid serta dapat memberikan dampak yang baik bagi kedua institusi,”kata Budi.
Turut hadir mendampingi penyerahan santunan ini adalah Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupag, Zaid Afkar dan Regional Manager PNM Mekaar Pekanbaru 3 Tati Utama. (oni)