BP Batam Terus Fasilitasi Pergeseran Warga Terdampak PSN Rempang Eco-City (foto : hms)

BP Batam: 196 Warga Terdampak PSN Rempang Eco-City telah Bergeser ke Hunian Sementara

PROBATAM.CO, Batam – BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap tujuh Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City asal Desa Pasir Panjang dan Desa Tiga Putri, Senin (23/9/2024).

Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 196 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa keputusan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap realisasi proyek Rempang Eco-City.

Dengan harapan, pengembangan Kawasan Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia mampu memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat tempatan.

“Pada prinsipnya, BP Batam akan terus berupaya maksimal agar proyek ini bisa berjalan sesuai dengan yang telah ditargetkan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

Tuty menegaskan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara.

Dimana, pihaknya akan memberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK.

Di samping itu, BP Batam juga memberikan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa.

“Berdasarkan jaminan hak bagi masyarakat yang bersedia untuk bergeser, masyarakat tidak perlu khawatir terkait hak mereka karena sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, hak-hak masyarakat pasti akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*/Jhony)

BACA JUGA

Update PSN Rempang Eco-City: 11 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

Jhony

BP Batam Terima Kunjungan PT Toyota – Astra Motor

Probatam

Progres Mencapai 76 Persen, Bundaran Punggur Akan Selesai Desember 2024

Jhony

Update PSN Rempang Eco-City: 8 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

Probatam

KEK Pariwisata dan Kesehatan Perkuat Posisi Batam Sebagai Destinasi Pariwisata Kesehatan Regional

Probatam

BP Batam Pamerkan Keunggulan Batam dalam Gelaran TEI 2024

Probatam