Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Sasar Pekerja Informal

PROBATAM.CO,Batam – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Batam Sekupang menyasar para pekerja informal untuk terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan melakukan sosialisasi kepada puluhan pekerja informal yang berprofesi sebagai nelayan dan pedagang di Pulau Panjang Timur, Kecamatan Bulang, Batam.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono mengatakan, kegiatan ini merupakan salahsatu upaya memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan demi mewujudkan universal coverage sebagaimana amanat pemerintah.

Terkait upaya tersebut, Budi menyoroti masih rendahnya tingkat literasi para pekerja sektor informal terkait risiko kecelakaan kerja, kematian dan hari tua yang akan mereka hadapi, sehingga perlu dilakukan sosialisasi masif terkait risiko-risiko tersebut dan manfaatnya bila terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Budi mengatakan hanya dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) sudah bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan yang diperoleh dengan besaran iuran tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm),” katanya, Kamis (12/09/2024).

“Program ini sangat penting, terutama dalam memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi tenaga kerja khususnya pada sektor informal jika terjadi risiko sosial-ekonomi seperti kecelakaan kerja dan kematian,” katanya.

Budi berharap para pekerja informal yang hadir dalam sosialisasi tersebut teredukasi pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan dan segera menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang juga menyerahkan santunan jaminan kematian, Jaminan Hari Tua (JHT) serta Jaminan Pensiun (JP) kepada ahli waris seorang pekerja yang terdaftar sebagai karyawan PT Bravo Engineering Batam dan Pekerja informal sampingan sebagai nelayan.

Santunan sebesar Rp 87 juta tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Zaid Afkar saat berlangsungnya proses sosialisasi tersebut.

“Ini adalah bentuk nyata dari manfaat yang bisa didapatkan oleh pekerja informal yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Afkar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono kembali menegaskan bahwa Kegiatan sosialisasi seperti ini direncanakan akan terus dilakukan di berbagai kecamatan maupun kelurahan di Kota Batam, dengan tujuan untuk menjangkau lebih banyak pekerja informal dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak.

Budi menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada pekerja formal tetapi juga memberikan perhatian besar kepada pekerja informal yang jumlahnya cukup signifikan di Batam.

Melalui sosialisasi ini dirinya berharap kedepan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan meningkat dan tentunya dapat mengurangi risiko sosial-ekonomi yang dihadapi oleh pekerja informal, khususnya di Pulau Panjang Timur Batam.(oni)