BP Batam : 133 SHM Rumah Baru Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City Sudah Terbit

PROBATAM.COM, Batam – Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah baru warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City yang berlokasi di Tanjung Banon akhirnya terbit.

BP Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani menjelaskan, penerbitan SHM terhadap 133 persil tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah mendukung rencana investasi di Kawasan Rempang.

“Alhamdulillah, Kantor Pertanahan Batam telah menerbitkannya. Saat ini yang sudah terkonfirmasi ada 133 persil. Jumlah ini akan terus bertambah seiring proses yang masih terus berlangsung,” ujar Sazani, Selasa (10/9/2024).

Ia mengatakan, penerbitan SHM ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah melalui BP Batam dalam menyelesaikan hak-hak warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.

“Ini juga menjadi jawaban bagi yang meragukan komitmen BP Batam. Mari kita dukung agar seluruh tahapannya bisa berjalan lancar dan maksimal,” tambah Sazani.

Untuk tahap awal, lanjut Sazani, pihaknya masih terus menggesa pengerjaan rumah baru di Tanjung Banon sesuai target yang ada.

Dimana, pengerjaan terhadap 100 rumah di kampung tersebut masih terus berlangsung. Beberapa di antaranya bahkan telah memasuki tahap penyelesaian.

“BP Batam juga telah menargetkan, tanggal 25 September nanti sebanyak tiga kepala keluarga akan kami pindahkan ke rumah yang sudah jadi. Ini kami lakukan bertahap,” pungkasnya. (*/Jhon)

BACA JUGA

Kepala BP Batam Resmikan Revitalisasi dan Pengembangan Gedung VVIP Bandara Internasional Hang Nadim

Jhony

BP Batam Ajak Masyarakat Batam Dukung Rencana Pengembangan Rempang

Probatam

BP Batam Gelar Media Gathering Bertajuk Update Batam 2024

Probatam

BP Batam Pastikan Pelayanan di Pelabuhan Batam Centre Tetap Maksimal

Jhony

Gelar Lokakarya Pemberdayaan LPM untuk Sukseskan Layanan L2T2, BP Batam: Sinergi Wujudkan Pembangunan Batam yang Berwawasan Lingkungan

Jhony

BP Batam – Kemendag Jajaki Pilot Project Export Centre di Kawasan Sumatera

Jhony