PROBATAM.CO, Batam – BPJS Ketenagakerjaan telah resmi memberikan perlindungan kepada 154 atlet, pelatih, dan pejabat dari kontingen Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang akan mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh Sumut.
Suci Rahmad, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya mengatakan, bahwa perlindungan ini merupakan hasil kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Kepri, yang telah disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU).
“Jadi ini bukan baru pertama, sebab tahun-tahun sebelumnya juga telah terjadi seperti ini,” kata Rahmad.
Rahmad menjelaskan, untuk seluruh atlet dan pejabat yang berpartisipasi dalam PON XXI 2024, perlindungan ini mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dimana program JKK memberikan jaminan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya dan waktu, hingga peserta sembuh dan dapat kembali beraktivitas normal.
“Dengan adanya jaminan ini, para atlet yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan merasa lebih aman saat bertanding, sehingga dapat fokus memberikan hasil yang maksimal untuk daerah,” terang Rahmad.
Sementara itu, Ketua KONI Provinsi Kepri, Usep RS, juga menegaskan pentingnya perlindungan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan perhatian kepada para atlet.
Perlindungan ini tidak hanya memberikan ketenangan bagi atlet, tetapi juga bagi keluarga mereka, yang tentunya khawatir akan risiko cedera selama bertanding.
“Kami berharap tidak ada hal buruk yang terjadi, tetapi perlindungan ini akan memberikan ketenangan bagi para atlet dan keluarganya,” ungkap Usep.
Kontingen Kepri akan berpartisipasi dalam PON XXI, yang akan berlangsung dari 9 hingga 20 September 2024, dengan 106 atlet, 54 pelatih, pejabat, dan 43 pendamping. Mereka akan bertanding dalam berbagai cabang olahraga.
Diharapkan atlet akan merasa aman dan memaksimalkan prestasi mereka di kompetisi nasional dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan.***