PROBATAM.CO,Lingga – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga menjalani tes kesehatan di RSBP Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (31/8/2024) Mereka yakni, pasangan calon (paslon) Muhammad Nizar-Novrizal dan paslon Alias Wello-Muhammad Ishak. Muhammad Nizar dan Alias Wello pun tampak duduk semeja, saat menjalani serangkaian tes kesehatan.
Mereka pun sempat ngobrol bersama, seraya menunggu dilakukan pengecekan. Awe dan Nizar merupakan pasangan yang pernah menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lingga pada periode 2016-2021. Kini keduanya berbeda jalur dan akan menjadi lawan pada Pilkada Lingga 2024, bersama calon wakil yang telah mereka percayai.
Kedua paslon ini telah memenuhi berkas persyaratan ke KPU Lingga terkait Pilkada 2024. Nizar-Novrizal (NINO) lebih dulu mendaftar pada hari pertama, Selasa (27/8/2024). Sementara, Alias Wello bersama Ihsak (AWE BISA) mendaftar pada hari terakhir, Kamis (29/8/2024) malam.
Usai berkas kedua paslon dinyatakan lengkap, KPU menyerahkan surat pengantar ke dua paslon, untuk melakukan tes kesehatan di RSBP Batam. Ketua KPU Lingga, Ardhi Aulia mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari tahapan pemilihan yang telah ditetapkan.
“Hari ini, kami membawa dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga ke tim kesehatan BP Batam untuk menjalani cek kesehatan. Kami telah menjalin kerja sama dengan BP Batam dalam pelaksanaan pemeriksaan ini,” kata Ardhi.
Ia melanjutkan, tes kesehatan tersebut berlangsung selama dua hari. Hasilnya akan diterima oleh KPU Lingga pada 3 September 2024.
“Saat ini, kami masih menunggu hasilnya. Diharapkan semua proses berjalan lancar, dan hasilnya dapat kami terima sesuai jadwal,” tambah Ardhi.
Pada hari pertama tes kesehatan, para calon menjalani beberapa pemeriksaan penting, termasuk Magnetic Resonance Imaging (MRI), radiologi, dan psikotes.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan setiap calon yang akan dipilih oleh publik nantinya, dalam kondisi kesehatan yang prima dan siap menjalankan tugas selama masa periode kepemimpinan mereka.
Tes kesehatan ini dilakukan sebagai bagian dari regulasi KPU yang menuntut calon pemimpin daerah memiliki kesiapan fisik dan mental yang optimal, sehingga mampu mengemban amanah dan tanggung jawab sebagai kepala daerah dengan baik. (oni)