PROBATAM.CO,Lingga – Lapas Kelas III Dabo Singkep, Jaka Putra beserta pegawai Lapas Kelas III Dabo Singkep mengikuti pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024 pada hari Senin (26/08/2024) bertempat di King’s Hotel Batam.
Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau. Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024 ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 26-28 Agustus 2024.
Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024 diawali dengan Laporan Penyelanggara Kegiatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Davy Bartian. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram.
Dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan hari pertama peserta mendapatkan materi dari Kabag Program dan Pelaporan Ditjenpas, bapak Dimas. Dalam materinya menyampaikan back to basic perencanaan pengganggaran, hal yang paling ditekankan dalam perencanaan pengganggaran ialah memiliki data dukung yang lengkap serta adanya format yang jelas pada penganggaran. (oni)