PROBATAM.CO, Batam – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya menggelar sharing session bersama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) wilayah kantor cabang Batam Nagoya di AP Premier Hotel Batam, Kemarin.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya dr Suci Rahmad mengatakan, adapun beberapa ide dan poin penting yang dibahas dikegiatan tersebut diantaranya peningkatan kualitas pelayanan PLKK.
Hal ini meliputi fokus pada bagaimana meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan terhadap peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Kemudian, sinergi antara PLKK dan Perusahaan, dimana hal ini menjalin kerjasama yang lebih erat antara PLKK dengan perusahaan untuk memastikan penanganan kecelakaan kerja yang cepat dan tepat.
Ada juga sosialisasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hal ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta tentang manfaat dan cakupan program JKK.
“Terakhir update Peraturan dan Kebijakan Terbaru yang membahas perubahan-perubahan terbaru terkait peraturan dan kebijakan JKK yang perlu diketahui oleh PLKK dan perusahaan,” terang Suci.
“Tujuannya untuk melakukan pembinaan, sosialiasi dan update informasi terbaru guna meningkatkan kepuasan peserta terhadap pelayanan yg dilakukan oleh mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja,” tambah Suci.
Dalam kegiatan ini juga membahas beberapa topik penting seperti Proses Klaim JKK, yang menjelaskan mulai dari alur pengajuan klaim dari awal hingga akhir, Dokumen-dokumen yang diperlukan, Kendala yang sering ditemui dan solusinya, dan waktu penyelesaian klaim yang ideal.
Peran PLKK dalam Penanganan Kecelakaan Kerja, seperti tindakan pertama yang harus dilakukan oleh PLKK saat menerima pasien kecelakaan kerja, koordinasi dengan pihak terkait (perusahaan, dokter, rumah sakit) juga dibahas dalam sharing session ini.
“Pemberian pelayanan medis yang komprehensif, rehabilitasi bagi peserta yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja juga masuk dalam peran PLKK,” ungkap Suci.
Suci melanjutkan, dalam sharing session ini juga dilakukan pembahasan pencegahan Kecelakaan Kerja, seperti peran perusahaan dalam menerapkan K3, program-program pelatihan K3 untuk pekerja, Identifikasi potensi bahaya di tempat kerja, dan penggunaan alat pelindung diri (APD).
“Terakhir sosialisasi Program JKK yang meliputi manfaat JKK bagi pekerja, cakupan perlindungan JKK, cara menjadi peserta JKK, dan syarat dan ketentuan program JKK,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini juga dihadiri kepala bidang pelayan dan tim pelayanan serta Direktur atau Pimpinan RS Kerjasama wilayah batam nagoya dan Direktur atau pimpinan Klinik dan puskesmas kerjasama wilayah batam nagoya.*