PROBATAM.CO, JAKARTA – Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengkritik wacana pemerintah mengenakan bea masuk hingga 200 persen untuk barang impor asal China.
Wacana tersebut mengemuka seiring banjirnya impor dari Negeri Tirai Bambu seperti pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya yang menghantam daya saing produk lokal.
Ketua Umum BPP GINSI Subandi mempertanyakan tujuan sebenarnya dari pengenaan bea masuk tambahan itu. Jika untuk memproteksi produk dalam negeri, ia menyindir sekalian saja pemerintah melarang impor barang-barang made in China ketimbang mengenakan bea masuk tambahan hingga 200 persen.
“Ngapain harus dikenakan 200 persen? Larang aja sekalian. Daripada dikenakan 200 persen terus ternyata nanti barang itu campur sama produk ilegal yang melalui penyelundupan,” ujar, Selasa (2/7/24).
“Karena biasanya kalau ada barang kena bea masuk atau kena pajak mahal, maka pasti ada cara untuk justru menyuburkan atau merangsang orang untuk melakukan penyelundupan kan?” imbuhnya.
Dengan tujuan memproteksi produk dalam negeri itu, Subandi meminta pemerintah sadar diri mengapa produk dalam negeri lebih mahal dibanding produk impor. Sebab, barang yang didatangkan dari luar negeri seharusnya justru lebih mahal karena sudah kenakan segala jenis bea dari proses transportasi.
“Harusnya kalau secara logika, sederhana banget lah, itu kan harusnya lebih mahal (impor) dong dibandingkan produk yang ada di dalam negeri. Kenapa kok bisa lebih murah? Berarti ada yang salah dalam membina industri di dalam negeri,” tegas dia.
Subandi mengingatkan agar pemerintah tidak membuat para pelaku usaha terombang-ambing dengan regulasi baru. Pasalnya, itu membuat pengusaha bingung karena tak ada kepastian. Pemerintah justru seharusnya menciptakan ketenangan berusaha dan menciptakan kepastian berusaha.
Dengan regulasi baru ini, ia mengatakan usaha kecil dan menengah (UKM) juga bisa ikut terancam.
“Siapa yang mau beli kalau harga barang yang sudah selangit kayak gitu? Daya beli kita aja yang lagi turun,” ucap Subandi.
“Jadi yang pasti aja lah. Jangan menciptakan kebingungan, jangan menciptakan ketidakpastian, jangan nakut-nakutin. Pemerintah itu harus menciptakan benar-benar situasi yang kondusif,” imbuhnya.
Sebelumnya Kemendag akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen untuk barang-barang impor asal China. Mendag Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan ketentuan ini ujung dari perang dagang antara China dengan negara-negara barat yang menolak barang impor China.
tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini,” ujar Zulhas di Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/6) dikutip dari Antara.
“Saya katakan kepada teman-teman jangan takut, jangan ragu Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik terhadap pakaian sampai dengan 200 persen kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Zulhas menjelaskan bahwa permendag ini merupakan respons atas regulasi-regulasi sebelumnya tentang perdagangan dan perlindungan industri lokal yang belum memuaskan bagi semua pihak.(*/Del)
sumber: cnnindonesia