Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan sederet keterangan dan pertanyaan 'kritis' terkait kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon. (foto: cnnindonesia)

Hotman Ungkap Hal Kritis soal Vina: Keaslian Pegi – Klarifikasi Polda

PROBATAM.CO, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan sederet keterangan dan pertanyaan ‘kritis’ terkait kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon.

Berikut beberapa poin kritis yang disampaikan Hotman Paris baru-baru ini:

Pertanyakan keaslian Pegi

Hotman mengaku menerima banyak pertanyaan warganet di Instagram miliknya mengenai keaslian Pegi alias Perong yang merupakan buron kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky yang baru saja ditangkap Polda Jawa Barat.

“Belakangan ini ada ribuan netizen yang komen di Instagramnya Hotman Paris yang menanyakan apakah itu asli Pegi atau Perong atau apa?” kata Hotman dikutip dari akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Kamis (23/5/24).

Hotman pun mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menangkap DPO yang telah ‘hilang’ selama 8 tahun belakangan ini. Namun ia juga meminta kritikan warganet itu dipertimbangkan.

Polda Jabar diminta klarifikasi

Hotman mengatakan banyak pertanyaan menyimpulkan DPO yang ditangkap bukan Pegi. Walau begitu, Hotman meyakini kerja-kerja profesional Polda Jawa Barat. Ia yakin DPO yang ditangkap tersebut benar Pegi.

Hotman lalu mengusulkan agar Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers secara terbuka dengan menampilkan DPO dimaksud.

“Ada baiknya apabila Kapolda Jawa Barat memerintahkan agar dilakukan konferensi pers secara terbuka dengan menampilkan secara fisik orang DPO yang tertangkap tersebut agar masyarakat bisa menilai apakah itu asli Pegi atau Perong,” ucap Hotman.

Keluarga Pegi disebut ikut melindungi

Hotman juga menyampaikan Pegi sempat pulang untuk merayakan hari Lebaran bersama keluarganya. Ia menilai hal itu menunjukkan bahwa keluarga Pegi tahu di mana keberadaan yang bersangkutan selama berstatus menjadi buron.

Atas dasar itu, kata Hotman, telah terjadi tindak pidana obstruction of justice atau penghalang-halangan penyidikan yang dilakukan oleh keluarga Pegi.

“Berarti keluarganya tahu semuanya di mana dia bersembunyi dan itu adalah bukti bahwa terjadi pelanggaran pidana obstruction of justice,” kata dia.

Keluarga Pegi diminta untuk diperiksa

Hotman pun meminta seluruh keluarga Pegi ikut diperiksa oleh kepolisian lantaran diduga menyembunyikan pelaku kejahatan.

“Yang satu tertangkap ini mohon semua keluarganya diperiksa apakah selama ini ikut atau terlibat obstruction of justice. Sembunyikan pelaku,” kata Hotman di.

Hotman menjelaskan pihak yang menyembunyikan pelaku kejahatan dapat kenakan Pasal Perintangan Penyidikan atau obstruction of justice. Jika terbukti, maka keluarga Perong dapat dipidana.

“Karena bisa jadi target pidana. Keluarganya bisa dipidana jika terbukti sembunyikan pelaku ini selama ini,” imbuhnya.(*/Del)





















sumber: cnnindonesia

Print Friendly, PDF & Email