Komisi III DPRD Kota Batam RDPU Terkait Pemotongan Kapal

PROBATAM.CO, Batam– Komisi III DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait dugaan pemotongan kapal di perairan laut, yang digelar di ruang rapat Komisi III, gedung DPRD Kota Batam, Batam Center, Batam, Kepri, Rabu (20/3/2024).

RDP itu digelar terkait laporan masyarakat mengenai aktivitas pemotongan kapal di area PT Marinatama Gemanusa Shipyard.

RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III Djoko Mulyono. Juga dihadiri anggota Komisi lainnya yaitu, Muhammad Rudi, SIti Nurlailah, Arlon Veristo, Dominggus Roslinus Rega Woge, Budi Mardiyanto, dan Thomas A Sembiring.

Dalam pertemuan ini, pihak terkait seperti PT Gemanusa Marinatama Shipyard memberikan penjelasan terkait aktivitas pemotongan kapal yang dilakukan di perairan laut. Selain itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam juga turut hadir untuk memberikan pandangan dan masukan terkait dampak lingkungan dari kegiatan ini.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Djoko Mulyono saat memimpin RDPU terkait pemotongan kapal di perairan laut Tanjung Uncang, Rabu (20/3/2024). (FOTO/HUMASDPRDBATAM/FADHIL)
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III dan pemerintah kecamatan serta kelurahan yang hadir juga menyampaikan berbagai pertanyaan dan perhatian terhadap dugaan pemotongan kapal ini.

Mereka menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam setiap aktivitas yang dilakukan oleh pihak terkait untuk memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Rapat ini merupakan upaya DPRD Kota Batam dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal yang dapat berdampak negatif pada lingkungan. Selain itu, RDPU juga menjadi wadah untuk memperoleh klarifikasi dan informasi lebih lanjut dari pihak terkait guna menjaga keberlangsungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat Kota Batam secara keseluruhan.

RDPU itu menghadirkan perwakilan dari DPP GAMAT, perwakilan dari perusahaan PT Gemanusa Marinatama Shipyard, PT Sarana Sijori Pratama, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, KSOP Kota Batam, dan unsur pemerintahan kecamatan Batu Aji dan Kelurahan Tanjung Uncang. (*/hel)