Deportase Yusake Yamazaki, Kakanim Kelas I Khusus TPI Batam Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang

PROBATAM.CO, Batam– Kedutaan Besar Jepang di Indonesia memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba atas penangkapan DPO Interpol WN Jepang Yusake Yamazaki yang telah dipulangkan ke negaranya, Selasa (12/3/2024).

Penghargaan itu diterimanya saat pelaksanaan Acara Penyerahan Penghargaan dari Kedutaan Besar Jepang Atas Penangkapan WN Jepang Inisial YY di Ruang Rapat Studio I Hotel Fairfield by Marriot Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa, ( 12/3/2024) pukul 17.00 WIB s.d. Selesai.

Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Sugito dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI khusus Batam, Ritus Ramadhana juga menerima penghargaan serupa.

Kedubes Jepang di Jakarta dan Konsulat Jenderal Jepang di Medan photo bersama instansi Kemenkumham dan Polri terkait penangkapan dan pendeportasian WN Jepang, Selasa (12/3/2024) malam. (Photo: dok/imigrasi)

Pada penyerahan Penghargaan dari Kedutaan Besar Jepang atas Penangkapan WN Jepang Inizial YY selain pihak Imigrasi, juga dihadiri Kepala Kantonsuler Jepang pada Konsulat Jenderal Jepang di Medan Mr. Kagami;
dan Perwakilan National Police Agency Japan, Mr Ichizono Genya.

Dari pihak kepolisian hadielr, Kepala Sub Bagian Kejahatan Ekonomi Khusus Bagian Kejahatan Internasional, Interpol Polri, AKBP Januar Kencana Setia Persada, Kepala Keporesta Barelang Kombespol Nugroho Tri Nuryanto, Kepala Satuan Kepolisan Perairan dan Udara Polresta Barelang, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady dan Kepala Unit Penegakan Hukum Polairud Polresta Barelang, Iptu Ahmad Nasal Harahap.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ritus Ramadhana menerima penghargaan dari Kedubes Jepang dan Konsulat Jenderal Jepang, di Tangerang, Selasa (12/3/2024). (Photo: dok/imigrasi)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba mengatakan penyerahan penghargaan diberikan Kedutaan Besar Jepang kepada instansi penegak hukum atas penangkapan WN Jepang DPO Interpol Blue Notice a.n. Yusuke Yamazaki yang melakukan kejahatan penipuan di Jepang. Mr. Kagami.

” Penyampaikan dalam sambutannya ucapan terima kasih dari Kedutaan Besar Jepang atas upaya penangkapan, pengamanan, koordinasi yang terjalin baik hingga deportasi ke negara asal,” kata Samuel Toba kepada media ini, di Jakarta, Selasa (12/3/2024) malam.

Kakanim Batam Samuel Toba Kapolresta Barelang Kombes Nugroho TN dan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkuham Kepri Sugito saat acara penyerahan WN Jepang YY kepada Pemerintah Jepang, di Tangerang, Selasa (12/3/2024) malam. (Photo : dok/imigrasi)

Adapun penghargaan dari Pemerintah Jepang itu diberikan kepada dua instansi yakni POLRI dan KEMENKUMHAM, masing-masing, Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang Kepala Satuan Kepolisian Perairan dan Udara Resor Kota Barelang, Kepala Unit Penegakan Hukum Polrairud Polresta Barelang.

Sedangkan untul instansi Kemenkumham diterima oleh, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dam Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Batam.

” Dalam acara ini juga dilaksanakan penandatangan serah terima WN Jepang a.n. Yusuke Yamazaki beserta barang bukti dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kepada Perwakilan National Police Agency Japan sehubungan yang bersangkutan akan dilakukan pengawalan oleh pihak Kepolisian Jepang hingga tiba di negara Jepang,” ungkap Samuel Toba (hel)