PROBATAM.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil karyawan BUMN, Jodi Imam Prasojo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek alat pelindung diri (APD) di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022.
Jodi merupakan anak dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
“Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (1/2/24).
Selain Jodi, KPK juga memanggil ibu rumah tangga, Sanya Astriani sebagai saksi dalam pemeriksaan ini.
Pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis (1/2/24) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Lembaga Antirasuah tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek alat pelindung diri (APD) di lingkungan Kemenkes tahun anggaran 2020-2022.
Ali mengatakan nilai proyek pengadaan APD di masa pandemi virus corona (Covid-19) ini mencapai Rp3,3 triliun untuk lima juga set APD.
KPK sudah menetapkan tersangka namun belum menyampaikan identitasnya secara gamblang ke publik. Pengumuman nama tersangka dan konstruksi lengkap perkara akan dilakukan bersamaan dengan upaya penahanan.
Selain itu, KPK juga mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait penanganan kasus dugaan korupsi ini.
Pencegahan tersebut sudah dikoordinasikan KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Adapun pihak dimaksud yaitu dua ASN dan tiga pihak swasta.
Namun KPK belum membeberkan identitas lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang dicegah berinisial BS (PNS); H (PNS); SW (swasta); AT (swasta); dan AIY (advokat).
Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan dugaan kasus rasuah itu terjadi sebelum masa kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS).
“Sepemahaman kami, ini terjadi pada masa sebelum Pak BGS sebagai menkes,” kata Nadia
Nadia mengatakan saat ini Kemenkes masih menunggu kelanjutan penyidikan dari KPK.
Saat ditanya perihal sosok yang diduga menjadi tersangka korupsi tersebut, Nadia juga menegaskan Kemenkes masih akan menunggu proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
“Kita tunggu dari KPK ya,” kata dia. (*/Del)
Sumber: cnnindonesia