Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. (Foto: cnnindonesia)

Eko Darmanto Sebut Ada Dugaan Penyelundupan Gula Senilai Rp1,2 T

PROBATAM.CO, JAKARTA – Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengungkap adanya dugaan penyelundupan gula di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan total kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.

Mulanya, Eko mengklaim dirinya banyak membeberkan kecurangan di Ditjen Bea dan Cukai. Ia mengaku menjadi korban karena sering membongkar praktik lancung yang dilakukan koleganya.

Hal ini Eko sampaikan usai resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan imbas dugaan penerimaan gratifikasi.

“Selama ini saya yang paling banyak mengungkap hal-hal yang tidak benar yang terjadi di Bea Cukai,” kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/23).

Eko mengungkap beberapa permainan kotor yang telah ia bongkar. Salah satunya terkait impor emas dan penyelundupan gula yang berpotensi merugikan negara dan menyeret sejumlah pihak.

“Ada sembilan orang sudah masuk penjara bekerja sama dengan kejaksaan. Kejaksaan minta tolong saya, termasuk kasus yang paling besar, kasus emas. Di belakangnya adalah saya. Dan sekarang pun sedang terjadi penyelundupan gula. Dua tahun kerugian negara Rp1,2 triliun,” lanjut Eko.

Eko enggan membeberkan identitas rekannya yang terjerat kasus tersebut. Ia juga tak mau berkomentar saat disinggung mengenai ada atau tidaknya keterlibatan pejabat bea cukai pusat.

Eko mengatakan dirinya sudah menyampaikan dugaan permainan kotor di Bea Cukai kepada penegak hukum. Eko berharap adanya keadilan lantaran dugaan permainan itu merugikan keuangan negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Eko Darmanto menerima gratifikasi sekitar Rp18 miliar. Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers penahanan Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/12/23).

Eko yang sudah memakai rompi oranye tahanan KPK dan diborgol akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan, hingga 27 Desember 2023. (*/Del)

Sumber: cnnindonesia

Print Friendly, PDF & Email