Narusumber Sudjonggo sebagai Pembimbing Kemasyaratan Ahli Utama Ditjem Pas.
PROBATAM.CO, Batam– Kepala Rutan Tanjung Balai Karimun Menghadiri Penguatan pengendalian gratifikasi dan unit Pemberantasan korupsi oleh Narasumber Sudjonggo selalu Pebimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapas Batam, pada Selasa (5/12/2023) tersebut dibuka langsung oleh Kakanwil Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram dihadiri secara langsung oleh Kadivpas Kepri Dwinastiti, Kadivmin Kepri Achmad Fahrurazi dan pejabat tinggi pratama dilingkungan Kanwil Kepri dan seluruh Kepala Unit Pelaksana teknis Kemenkumham Kepri;
Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Nugroho memberikan penguatan Kepada seluruh UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau.
Dalam paparan yang diberikannya juga menjelaskan jenis dan berbagai pungli yang sering terjadi di Kemenkumham RI khususnya Lapas/Rutan.
Nugroho menambahkan Untuk pelayanan publik yang prima harus menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) serta tidak arogan dan diskriminatif dalam menjalankan tugas;
Terkahir Sudjonggo selaku Pembimbing Pemasyarakatan (PK) Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan berharap setiap insan Pemasyarakatan dapat bekerja dengan menerapkan Pemasyarakatan Maju 3+1 Back to Basic dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku. (*/hel)