Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). (foto: cnnindonesia)

Data DPT KPU Diduga Bocor Dibobol Peretas, Bareskrim Turun Tangan

PROBATAM.CO, JAKARTA –  Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan dugaan kebocoran data itu diketahui tim penyidik dari hasil patroli siber yang telah dilakukan.

“Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil Patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (29/11/23).

Ia menyebut temuan dugaan kebocoran data itu juga tengah diselidiki oleh Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Selain itu, Vivid mengatakan koordinasi juga terus dilakukan penyidik dengan KPU.

“Saat ini Team CSIRT sedang berkoordinasi langsung dengan KPU untuk berkoordinasi sekaligus melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya akun Jimbo di situs peretasan Breach Forums mengunggah dugaan bocoran data yang didapat dari situs KPU pada Senin (27/11/23) pukul 09.21 WIB. Akun ini menampilkan beberapa tangkapan layar dari situs pengecekan DPT, https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Data yang dibobol diklaim berupa nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga alamat. Pengunggah mengklaim memiliki lebih dari 250 juta (252.327.304) data. Ia menyediakan 500 ribu data sebagai sampel.

Sampel ini juga memuat data sejumlah pemilih yang berada di luar negeri. Penjahat siber ini menjual data tersebut dengan harga 2BTC atau US$74 ribu (Rp1,14 miliar).

Bukan sekali ini saja KPU dihantam dugaan kebocoran data. Pada era hype Bjorka, 2022, 105 juta data KPU diduga dibocorkan. Berdasarkan penyelidikan saat itu, kebocoran data diklaim bukan berasal dari penyelenggara pemilu. (*/Del)

Sumber :cnnindonesia

Print Friendly, PDF & Email