PROBATAM.CO, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menggeledah ruangan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang setelah dilakukan penyegelan pada Selasa (15/11/2023).
Penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Betul (digeledah hari ini Rabu),” Rabu (15/11/2023).
Ali belum merinci secara detail terkait penggeledahan tersebut, namun diketahui hal itu rangkaian penyidikan kasus korupsi yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Diberitakan sebelumnya, penyegelan dilakukan KPK sejak Senin 13 November lalu, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Mosso bersama sembilan orang lainnya.
Saat dilakukan penyegelan, Pius tidak berada di Indonesia. Dia diketahui sedang bepergian ke Korea Selatan. Ali juga belum mengungkap apakah Pius sudah kembali ke Indonesia.
Dari 10 orang yang terjaring OTT, KPK menetapkan 6 orang tersangka. Mereka adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AH), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP). Kasus korupsi itu berupa suap pemeriksaan BPK.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan pihaknya menyegel ruangan anggota BPK Pius Lustrilanang.
Penyegelan dilakukan berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
“Itu betul dilakukan, kami sudah cek kemarin,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2023).
Penyegelan dilakukan terkait dengan penyidikan korupsi yang menjerat Yan Piet Mosso.
“Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril. Dan nanti rekan-rekan bisa ikuti tindakan upaya hukum yang dilakukan KPK, baik berupa penggeledahan maupun kalau ada ditemukan bukti yang terkait tindak pidana korupsi, tentu dilakukan penyitaan,” katanya. (*/Del)
Sumber : suaracom