Kendaraan yang Digunakan Menteri Investasi, Kepala BP Batam dan Gubernur Kepri, Pajak Masih Berlaku

PROBATAM.CO, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) membantah, mobil yang digunakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Gubernur Kepri, Ansar Achmad telah mati pajak.

Hal itu, ditegaskan oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Sabtu (7/10/2023).

“Tidak benar jika dikatakan, mobil itu telah mati pajak,” tegasnya.

Ariastuty menjelaskan, mobil yang digunakan ke Tanjung Banon itu, merupakan mobil yang disewa langsung oleh protokol Kementerian Investasi. Sehingga, pihaknya langsung mengkonfirmasi kepada Protokol Kementerian Investasi.

Selanjutnya, Protokol Kementerian Investasi menghubungi pihak penyedia mobil sewaan.

“Keterangan dari penyedia mobil, untuk plat nomornya sudah ada. Tapi belum sempat diganti dengan plat nomor yang baru,” tuturnya. (*/Jhon)

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

BP Batam dan Daegu Korea Selatan Jalin Kerjasama Pengelolaan Air

Probatam

Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Kategori Pelajar Bakal Berlangsung Tanggal 14 Desember 2023

Probatam

Jalin Tali Kasih, BP Batam Kunjungi Para Pensiunan, Anak Yatim dan Pegawai yang Sedang Sakit

Probatam

BP Batam Volleyball Friendly Match 2023 Sukses Digelar, Sinergi Menuju Kota Baru

Jhony

Rubycon Indonesia Akan Kembali Melakukan Ekspansi di Kota Batam

Jhony

Muhammad Rudi : Dukungan Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan Batam

Jhony