Masyarakat Diajak BPJS Ketenagakerjaan Peduli Perlindungan Jaminan Sosial

PROBATAM.CO,Batam – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan khususnya bagi peserta sektor pekerjaan informal diwilayah kerja batam. Menjadi hal yang lumrah jika peserta BPJS ketenagakerjaan adalah pekerja formal yang umumnya bekerja sebagai karyawan perusahaan, namun pekerja non perusahaan atau pekerja mandiri juga bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan yang dikenal sebagai peserta segmentasi Bukan Penerima Upah (BPU).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Seto Tjahjono saat ditemui di kantornya Senin (18/9/2023). menurut seto masih banyak pekerja informal seperti pedagang konvensional / online, security perumahan, ojek, nelayan, petani, peternak yang belum terdaftar sebagai peserta bpjs ketenagakerjaan, “hingga saat ini masih banyak yang belum terdaftar sebagai peserta kami khususnya segmen Bukan Penerima Upah (BPU)”, ujarnya

Segmen Bukan Penerima Upah (BPU) sendiri adalah bagian dari segmentasi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dengan program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Iuran mulai dari Rp. 36.800 / bulan dengan rincian iuran tabungan Jaminan Hari Tua sebesar Rp. 20.000 dan Rp. 16.800 untuk iuran jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian.

Dengan jumlah iuran tersebut pekerja informal mendapatkan manfaat berupa tabungan hari tua, biaya pengobatan kecelakaan kerja dengan fasilitas kamar kelas 1 RS pemerintah, santunan kepada ahli waris apabila pekerja tersebut meninggal dunia sebesar 42 juta rupiah dan beasiswa untuk 2 orang anak total 174 juta rupiah bagi pekerja yang telah meninggal dunia dengan minimal 3 tahun iuran peserta.

Seto mengatakan adapun cara mendaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU) bagi pekerja sektor informal cukup datang ke kantor bpjs ketenagakerjaan batam sekupang, melalui aplikasi JMO dan melalui agen penggerak jaminan sosial (PERISAI) dengan membawa data KTP. Terkait tata cara pembayaran iurannya dapat melalui aplikasi mobile banking, atm, alfamart, indomaret dll.

“Peserta bisa mendaftar langsung ke kantor kita, melalui aplikasi JMO, agen perisai dan pembayaran iurannya pun sangat mudah diakses dimana saja”, ungkap seto.

Dengan adanya segmen kepesertaan Bukan Penerima Upah tersebut Seto berharap masyarakat pekerja informal dapat mudah mendaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan mudah dalam melakukan pembayaran iuran agar seluruh pekerja informal yang ada di batam dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan manfaat yang sama haknya seperti pekerja formal di perusahaan.

“kami berharap dengan iuran bulanan yang terjangkau ini masyarakat batam khususnya pekerja informal semakin peduli dengan risiko sosial dan seluruhnya dapat dilindungi jaminan sosial dengan hak manfaat yang sama dengan pekera di perusahaan” tutupnya.(oni)

Print Friendly, PDF & Email